* Pengedar Pingsan Jatuh Dari Motor, Hindari Polisi
* Ketakutan Saat di Tolong Polisi
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Berusaha menghindar saat bertemu Polisi, dua orang diduga pengedar narkoba jenis shabu bernasib naas dengan jatuh dari sepeda motor mengakibatkan salah seorang diantarannya tidak sadarkan diri jatuh pingsan di TKP jalan Raya Ranau Desa Tanjung Sari Kecamatan BPRRT OKU Selatan.
Awalnya anggota kepolisian tidak menaruh rasa curiga terhadap kedua tersangka EN (36) dan DK (24) yang tercata sebagai warga sama warga kelurahan Bandar Agung Kecamatan Banding Agung OKU Selatan. keduanya sempat ditolong petugas karena saat melintas didepannnya anggota terjatuh dari sepeda motor.
Namun saat dilakukan pertolongan, kecurigaan kepolisian bertambah dengan perilaku salah seorang tersangka yang masih sadarkan diri terlihat ketakutan dan menghindar sehingga petugas menggeledah keduanya yang didapati narkoba jenis shabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dengan berat 10. 67 gram.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Beni Okimu mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula saat petugas tengah melakukan pengintaian terhadap dugaan kasus narkoba.
"Saat petugas sedang berdiri di pinggir jalan muncul kedua tersangka menggunakan sepeda motor dengan berbocengan, mengetahui ada petugas kedua menancap gas hingga terjatuh,"ujar Beni.
Kendati demikian petugas belum terlalu curiga dan melakukan pertolongan terhadap kedua pelaku, yang kemudian kecurigaan petugas bertambah saat terlihat pelaku terlihat ketakutan dan terkesan menghindar dari polisi sehingga dilakukan penggeledahan dan benar saja ditemukan barang haram BB Narkotika jenis shabu.
"Saat hendak ditolong petugas keduanya terlihat takut dan menghindar sehingga kita petugas curiga dan menggeledah keduanya sebelum di larikan ke RSUD Muradua untuk dilakukan pertolongan medis"ujar Beni, Senin (30/12/2019).
Selain ditemukan BB Narkoba jenis shabu dengan berat 10.67 gram didalam saku EN petugas juga menemukan satu ball plastik bening yang diduga untuk membungkus shabu sebelum diedarkan serta satu unit sepeda motor X Ride.
Saat telah pulih usai salah seorang pelaku dilakukan perawatan di RSUD Muaradua kemudian diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(cr28).
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka : Kedua tersangka saat di amankan di Mapolres OKU Selatan, Senin (30/12/2019).
*Tersangka :*
N : ENDRA BIN UJANG
U : 36Tahun
Ttl : Lampung 03 Maret 1983
P : Wiraswasta
A : Kelurahan Bandar Agung Kec Banding Agung Kab. OKU Selatan.
N. DEDEK KURNIAWAN BIN RIADI
U. 24 Thn
Ttl. Niagara 4 Oktober 1995
P. Tani
A. Talang Kerok Kelurahan Bandar Agung Kec Banding Agung Kab Okus
0 Response to "Berita Kriminal OKU Selatan"
Post a Comment