353 Pelamar CPNS Gugur Administrasi
//Pelamar Diberikan Masa Sanggah 3 Hari
SEKAYU, SRIPO --Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Muba resmi diumumkan. Para peserta bisa mengakses pengumuman tersebut melalui laman resmi https://bkpsdm.mubakab.go.id, pada Minggu (15/12/19) pukul 00.00 WIB.
Kepala BKSDM Muba, Sunaryo SSTP mengatakan, terdapat 7.625 pelamar yang melakukan pendaftaran secara online di website BKN. Sedangkan pendaftaran secara online sendiri resmi ditutup beberapa waktu lalu.
"Adapun formasi yang paling diminati pelamar ada 5 formasi antara lain bidan 1.386 pelamar, guru bahasa Inggris 504 pelamar, guru kelas 498 pelamar, guru matematika 469 pelamar, dan perawat 444 pelamar," ujarnya.
Lanjutnya, dari sejumlah pelamar dengan total 7.625 tersebut, 7.272 diantaranya dinyatakan lolos admnistrasi dan 353 peserta dinyatakam gugur.
"Kebanyakan kasusnya yang gugur itu karena tidak melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) atau STR nya sudah tidak berlaku untuk tenaga kesehatan," jelasnya.
Selain itu ada pula yang tidak mengupload scan ijasah asli dan kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan yang dilamar. Padahal di awal pembukaan seluruh persyaratan sudah sangat jelas.
"Memang ada masa sanggah 3 hari dari pengumuman yakni 16-18 Desember. Tapi masa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan dari pelamar, melainkan apabila mereka sudah melampirkan dokumen yang benar namun dinyatakan salah. Maka silahkan mengajukan sanggah," ungkapnya.
Ia mencontohkan, sanggahan yang tidak berlaku itu seperti yang diminta untuk mengupload scan warna asli ijasah. Atau ijazahnya tidak terupload kemudian si pelamar menyanggah bahwa ijazahnya ada dan ingin memperbaiki dengan membawa ijazah asli ke BKPSDM. Atau ingin mengupload lagi, maka itu sudah tidak bisa lagi jadi sanggahannya tidak diterima.
"Sanggahan yang diterima kalau ada kesalahan dari verifikasi berkas. Misalnya setelah dikoreksi ulang ternyata ijazahnya benar, yang diupload asli. Dan itu bisa diterima," ungkapnya.
Bagi pelamar yang ingin melakukn sanggah dapat dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 dengan login menggunakan akuj masing-masing lalu pilih tombol Mengajukan Sanggah. (dho)
0 Response to "353 Pelamar CPNS Gugur Administrasi"
Post a Comment