SEKAYU, SRIPO--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muba secara resmi mulai menerbitkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Kabupaten Muna yang ingin memiliki lisensi mengemudi. Smart SIM yang mulai diberlakukan diketahui baru 3 Polres yang menerapkannya yakni Polresta Palembang, Polres Muba, dan, Polres OI
Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus Pinem SIK, melalui Kasat Lantas AKP Candra Kirana SIK, menyebutkan pada dasarnya prinsip Smart SIM ini dengan SIM yang lama sebenarnya sama saja. Namun pada Smart SIM ini terdapat fitur-fitur baru, terutama terdapatnya chips pada kartu didalamnya yang dapat berfungsi sebagai uang elektronik.
"Ya, banyak keunggulan dari Smart SIM yang mulai kita berlakukan ini yang mana dengan adanya chips pada teknologi Smart SIM bisa digunakan sebagai uang elektronik yang dapat diisi ulang dengan nominal maksimal Rp 2 Juta. Selain itu, manfaat lain dari Smart SIM yaitu bisa untuk membayar tol, untuk membayar parkir bagi fasilitas parkir yang menggunakan E-MoneY, Brizzi dan masih banyak lagi,"kata Candra, Rabu (27/11/19).
Lanjutnya, Smart SIM ini bisa juga untuk melakukan pembayaran denda tilang (E-Tilang) dengan menggunakan saldo pada kartu Smart SIM. Dimana tentunya saldo pada kartu Smart SIM akan berkurang sesuia besaran denda tilang yang telah dibbayarkan.
"Pada saat melaksanakan kegiatan razia kita juga telah menyiapkan mesin EDC, dalam hal bekerja sama dengan pihak bank BRI guna memudahkan masyarakat yang melanggar supaya dapat langsung membayar denda tilangnya dengan menggesek kartu Smart SIM nya ke mesin EDC tersebut,"ungkapnya.
Pada intinya antara SIM lama dan Smart SIM yang sekarang ini sebenarnya sama. Hanya saja Smart SIM ini dilengkapi dengan fitur-fitur canggih yang telah di launching dan di diresmikan oleh Kakorlantas tanggal pada 22 September 2019 yang lalu.
"Kita baru saja menerepakanya kemarin. Untuk mekanisme pembuatan SIM masih tetap sama, namun demikian juga dengan syarat-syarat dan biaya PNBP-nya juga tidak berubah. Dimana masyarakat datang ke Satpas SIM kemudian, melengkapi persyaratannya, membayar baiay PNBP pembuatan SIM pada loket yang sudah disiapkan di Satpas SIM, melakukan registrasi pendaftaran, mengikuti ujian teori dan ujian praktek,"tambahnya.
Smart SIM sudah di disetujui dan bekerja sama dengan beberapa Bank di indonesia. Yang mana ada 3 (tiga) bank ditunjuk, yaitu Bank BNI Tabs Cash, Bank BRI dengan Brizzi dan Bank Mandiri dengan E-Money.
"Jadi nanti masyarakat yang sudah mendapatkan Smart SIM yang ingin mengisi saldo, silahkan bisa mendatangi Bank tersebut dan bisa langsung mengisi saldo dan melakukan pembayaran langsung kepada Bank tersebut,"jelasnya. (dho)
Ket foto : Satlantas Polres Muba secara resmi melaunching Smart SIM.
0 Response to "Smart SIM Bisa Sebagai Alat Pembayaran"
Post a Comment