Buy and Sell text links

Curi Onderdil Exavator Dua Sekawan Diamankan

Curi Onderdil Exavator Dua Sekawan Diamankan


SEKAYU, SRIPO--Dua sekawan yakni Rama dan Pipit kini harus merasakan dinginnya lantai penjara, pasalnya aparat kepolisian Polsek Babat Supat, Polres Muba kembali melakukan penangkapan tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Kali ini lokasi kejadian di Areal PT BSS Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba, Selasa (12/11/19) Sore.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK melalui Kapolsek IPTU Indra Weni Asahi, SH mengatakan, kali ini yang ditangkap pihaknya yakni dua orang tersangka. "Mereka sudah kita ringkus beserta barang bukti yang juga kita amankan," ujarnya.

Ia menambahkan, kasus curat ini terungkap berawal dari laporan CV DSM (Dewa Sawit Mandiri) PT BSS dengan saksi-saksi. Ia menyebutkan kejadian berawal minggu (20/10) pukul sekitar pukul 19.00 WIB di Areal PT BSS dari tersangka Rama Saputra (24) warga Rawa 5 Desa Suka Maju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba merusak pintu Exavator. 

Lalu tersangka masuk mengambil satu set perangkat controller Merk Hitachi HCMDCDF2V00060278 dengan cara memotong beberapa kabel. Sedangkan tersangka Pipit Andrianto Alias David (29) warga jalan Betung Sekayu Purbolinggo LK VI No 107 RT 045 RW 012 Kel. Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin berada di samping Exavator dengan maksud untuk mengawasi apakah ada security PT BSS yang melakukan patroli.

"Pada saat itu kedua pelaku melakukan pencurian. Satu bulan dilakukan penyelidikan akhirnya membuahkan hasil hingga Senin (11/11) sekitar pukul 12.00 WIB salah satu tersangka  bernama Rama yang diketahui keberadaannya langsung kita lakukan penangkapan," jelasnya.

Dari hasil pengembangan tersangka yang tertangkap Selasa (12/11) sore, akhirnya teman satu tersangka bernama Pipit juga akhirnya diringkus anggota Polsek yang dipimpin oleh kanit reskrim Ipda Darmawansyah, SH, MH. "Selanjutnya kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan selanjutnya," tegasnya. 

Sementara, Tersangka Rama mengajui mereka berdua melakukan pencuriak tersebut karena tidak ada uang dan desakkan ekonomi. "Kami tidak bekerja pak, jadi ngambil barang disana. Saya yang masuk dan Pipit menjaga, usai dapat langsung lari kami,"ujarnya singkat. (dho)

Ket foto : Tersangka pencuri onderdil Exavator yakni Rama dan Pipit ketika diamankan di Mapolsek Babat Supat.


Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Curi Onderdil Exavator Dua Sekawan Diamankan"