Buat Paspor Tak Perlu ke Palembang
//UKK Perketat Pengawasan Orang Asing
SEKAYU, SRIPO--Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam waktu dekat tidak perlu bersusah payah lagi dalam membuat paspor untuk melaku perjalanan keluar negeri. Pasalnya Kantor Imigrasi Kelas 1A Palembang menggandeng Pemerintah Kabupaten Muba yang akan membuka Unit Kerja Kantor (UKK) Imigras di Sekayu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A Palembang, Hasrullah, mengatakan rencananya Kantor Imigrasi Kelas 1A Palembang bakal membuka UKK di Kabupaten Muba. Tujuan dibukanya UKK diharapkan mampu bersinergi dengan Pemkab Muba, sehingga dengan adanya pelayanan keimigrasian dapat mempermudah pelayanan khususnya masyarakat Kabupaten Muba dan sekitarnya dalam pengurusan paspor.
"Jadi, dengan adanya UKK di Muba, warga Muba bisa buat paspor di Muba tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Palembang. Jadi bisa memangkas waktu ke Palembang dan efesien waktu,"ujar Hasrullah saat Audiensi bersama Bupati Muba Dodi Reza Alex, Jumat (8/11/19) lalu.
Lanjutnya, tidak hanya masyarakat Kabupaten Muba dengan adanya UKK di Muba juga bisa mengakomodir permohonan pembuatan Paspor dari warga Kabupaten lainnya yang dekat di Muba.
"Nanti Muba bisa menjadi UKK rujukan dari daerah terdekat lainnya bagi warga yang ingin membuat paspor dan urusan Keimigrasian lainnya,"ungkapnya.
Tidak hanya pelayanan pembuatan paspor, dengan adanya UKK pengawasan terhadap orang asing yang berada di Muba juga bisa lebih diperketat. "Selain pembuatan paspor, UKK juga akan memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing yang berada di Muba," ungkapnya.
Sementara, Bupati Muba Dodi Reza Alex, menyebutkan pihaknya sangat menyambut baik rencana pembentukan UKK di Muba. Oleh karena itu Pemkan Muba akan memfasilitasi sarana prasarana untuk kebutuhan UKK yang akan ada si Muba. "Adanya UKK warga jadi terbantukan untuk mengurus dan membuat paspor. Tidak perlu lagi jauh datang ke Palembang," ujarnya.
Hadirnya UKK Imigrasi di Kabupaten Muba sejalan dengan mempermudah pelayanan terhadap masyatakat dalam segala bidang. Selain peran UKK sangat membantu khususnya pengawasan orang asing.
"Pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang bekerja di Muba akan semakin intensif dan ketat, sehingga bisa terdata,"jelasnya. (dho)
Ket foto : Bupati Muba Dodi Reza Alex ketika menerima audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A Palembang, Hasrullah.
0 Response to "Buat Paspor Tak Perlu ke Palembang"
Post a Comment