Beri Waktu Masa Kampanye Kades Tiga Hari
* Lebih dari 5 Calok Kades 9 Desa di Seleksi
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Menjelang pelaksanaan pilkades serentak yang dijadwalkan tanggal 21 November 2019 di 97 Desa tersebar di 19 Kecamatan se- Kabupaten OKU Selatan, Dinas PMPD berikan waktu 3 hari masa kampanye pada tiap calon kades.
Sementara ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Juproni S.Pdi, MSi, mengatakan pihak sejauh ini telah melaksanakan berbagai tahapan. Terakhir 7 November lalu melakukan penyeleksian terhadap sejumlah Desa yang memiliki kandidat lebih dari 5 orang calon.
"Pelaksanaannya tanggal 21 November sedangkan untuk masa kampanye mulai tanggal 14-16 November sedangkan tanggal 17-19 memasuki masa tenang"terang Juproni kepada Sripoku.com.
Dikatakannya penyeleksian lima calon kepala Desa belum lama ini mengacu pada aturan perda yang berlaku terkait kriteria calon kades yang melebihi jumlah maksimal kandidat yang berlangsung satu hari.
"Tanggal 7 pekan lalu, sudah kita seleksi terdapat 9 Desa dengan acuan berdasarkan perda dan diumumkab hari itu juga,"tambah Juproni, Rabu (13/11).
Dikatakannya, hari ini pihak Dinas PMD telah melakukan tahapan pembayaran honor terhadap panitia yang diupayakan berlangsung satu hari, kemudian yang diwacanakan beberapa hari kedepan pelaksanaan pemantapan panitia Pilkades.
Terpisah, terkait penyebaran logistik kotak surat suara, akan dilangsung pada menjelang hari H, atau segera disebar pada H-3 jatuh pada 18 November.(cr28).
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Kadin PMPD :Logistik Surat Suara di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rabu (13/11/2019).
0 Response to "Berita Pilkades Serentak OKUS"
Post a Comment