Palo Mendekam Dijeruji Besi Polsek Betung
BANYUASIN, SRIPO --Ariyo Palo alias Rio (17) warga Desa Paldas Kp I, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolsek Batung, setelah mencuri handphone milik Galuh Prasetyo (17), Senin (7/10/2019).
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk melalui Paur Humas Bripka Riduan mengatakan, untuk pengungkapan kasus pencurian handphone tidak memerlukan waktu lama.
Penangkapan berdasarkan laporan korban sesuai LP/ B - 32 / X/2019/ Sek Betung, Tanggal 05 Oktober 2019. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Warnet Anugra dusun Sribumi Kelurahan Betung Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat agar segera melaporkan kejadian apa yang terjadi di kantor kepolisian terdekat. "Polisi akan menindaklanjuti sekecil apapun laporan," kata Bripka Riduan.
Kapolsek Betung AKP Naziruddin SH MSi menambahkan, modus terbaru tersangka dengan berpura-pura meminjam handphone korban yang sedang dipegangnya dengan alasan menelpon keluarganya, setelah handphone ditangan tersangka membawa lari dengan menggunakan sepeda motor yang sudah siap dikendarai oleh teman pelaku.
Dijelaskan kapolsek, kronologis penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang akan menjual handphone dengan ciri-ciri sama persis dgn handphone korban, mendapatkan informasi tersebut kemudian kanit reskrim bersama anggota mencari keberadaan tersangka yang akan menjualkan handphone," ujar AKP Naziruddin.
Setelah keberadaan tersangka diketahui kemudian diamankan tanpa perlawanan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan ditemukan satu unit hanphone setelah dicek memang benar milik korban," tutur Kapolsek yang kini rekannya EL tercatat daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," tandas AKP Naziruddin. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Tersangka -Ariyo Palo alias Rio (17) warga Desa Paldas Kp I, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
0 Response to "Berita Banyuasin"
Post a Comment