Tim KPK Bawa Tiga Koper
Di Ruang Kerja Bupati Muaraenim
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Bupati Muaraenim dan ruang kerja pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaraenim, Kamis (5/9/2019).
Dari pantauan di lapangan, tim KPK sebanyak enam orang tiba di Kantor Pemerintah Kabupaten Muaraenim sekitar pukul 14.30, dengan menggunakan dua mobil Innova dan satu mobil Brimob Polda Sumsel, yang dikawal oleh mobil PAMOPBIT Polres Muaraenim. Kemudian mereka langsung menuju ruang kerja Bupati Muaraenim dan membuka segel sambil memeriksa serta mengambil berkas penting yang ada di ruangan kerja Bupati Muaraenim dan membawa keluar sebanyak tiga buah Koper berwarna silver yang berisikan berbagai dokumen.
Setelah itu, sekitar pukul 16.45, tim KPK bersama Kapolres langsung menuju ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaraenim dan langsung memeriksa dua ruangan yang telah disegel sebelumnya.
Sebelum menggeledah ruang kerja bupati, penyidik KPK terlebih dahulu menggeledah rumah pribadi Bupati Muaraenim, Ahmad Yani di Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (4/9)) malam dan kantor pengusaha Robi Okta Fahlefi di Jalan Talang Semut Palembang.(ari)
CAPTION FOTO :
KPK Geledah : Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Bupati Muaraenim dan ruang kerja pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaraenim, Kamis (5/9).
0 Response to " "
Post a Comment