Buy and Sell text links

Raja Maling Spesialis Tabung Gas Tertangkap
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,----Gelar Raja Maling patut disematkan kepada kedua pelaku yakni Nopianto (29) dan Yudi Andi Saputra (25) keduanya warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim ini. Karena sedikitnya ada 16 laporan pencurian di wilayah Polsek Tanjung Agung dan Polsek Lawang Kiduk, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (7/9/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, sepak terjang dua pelaku pencurian tersebut terungkap atas pengaduan korban Ilustra (43) warga
Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim. 
Kejadian pencurian terjadi pada hari  Senin tanggal 29 Juli 2019 sekitar pukul 11.00. Pada saat itu korban baru pulang dari tempat hajatan adiknya yang tidak jauh dari rumahnya. Dan pada saat membuka rumah dilihatnya jendela belakang sudah rusak terbuka (jebol), kemudian ia langsung memeriksa barang-barangnya yang ada dirumahnya. Setelah dicek ternyata dua buah Hp Merk Samsung dan Lava, uang tunai Rp 700 ribu, satu tabung Gas dan beras 10 Kg. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,2 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Agung.
Setelah mendapat laporan, Tim L.E.B.A.H Polsek Tanjung Agung langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku, dan akhirnya mendapat informasi jika Nopianto dan Yudi adalah pelakumya. Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap Yudi dahulu dirumahnya. Kemudian langsung melakukan pencarian pelaku Nopianto dan kembali berhasil ditangkap. Kemudian dilakukan 
interogasi mereka mengakui telah melakukan pencurian lainnya di wilayah Kecamatan Tanjung Agung sebanyak 15 tempat dan di wilayah Kecamatan Lawang Kidul sebanyak satu tempat.
Selanjutnya kedua pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Agung.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Ipda Yarmi, saat ini, kedua tersangka telah diamankan bersama barang bukti dua unit Sepeda Motor Honda milik pelaku, 19 buah Tabung Gas dari 16 TKP,  tiga buah Kunci dan Gembok, dua unit mesin Pompa Air, satu unit Televisi, satu unit Reciever, tiga unit Heandphone dan tiga buah kotak HP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Nopianto dan Yudi
Bb Tsk Nopianto dan Yudi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "