Pemkab Muaraenim Bentuk 11 Tim Monitoring Pantau Pilkades Serentak
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berlangsung aman dan lancar, Pemkab Muaraenim bentuk 11 Tim untuk memonitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemiiihan Kepala Desa Serentak Dalam Kabupaten Muaraenim Tahun 2019, Selasa (24/9/2019).
Menurut Kepala BPMPD Muaraenim Emran Tabrani mengatakan bahwa sesuai dengan perintah Bupati Muaraenim, untuk membentuk 11 tim monitoring pelaksanaan Pilkades serentak di 102 desa yang tersebar di 18 kecamatan dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Muaraenim. Untuk pelaksanaan monitoring selama dua hari yakni tanggal 25-26 September 2019.
Dalam monitoring tersebut, lanjut Emran, pihaknya akan mengecek kesiapan Pilkades di masing-masing desa. Jika ada permasalahan teknis Pilkades tentu harus diselesaikan dahulu ditingkat desa yakni BPD, jika tidak selesai baru ke tingkat kecamatan, dan jika masih juga tidak selesai barulah ke tingkat Kabupaten. Kalau masalah keamanan kita serahkan bagian pengamanan. Sebab sebelumnya, kita sudah berusaha mengundang Panitia Pilkades dan BPD untuk membahas masalah tekhnis, mulai tahap persiapan sampai ke tahap penetapan calon terpilih.
Didalam pelaksanaan Pilkades, sambung Emran, pihaknya hanya memberikan rambu-rambu secara umum kepada Panitia Pemilihan Desa seperti tidak boleh mengandung unsur sara, Pancasila, Mendeskriditkan pasangan calon, Many Politik, dan lain-lain. Untuk aturan lain disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing. Jadi yang akan buat aturan Pilkades adalah Panitia bersama Cakades dan BPD.
"Yang buat mereka sendiri, jika melanggar mereka sendiri mengatasinya," ujarnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Emran Tabrani : Kepala BPMPD Muaraenim
0 Response to " "
Post a Comment