KPK Segel Dua Kantor Di Muaraenim
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata
menyegel dua kantor yakni kantor ruangan Bupati Muaraenim dan kantor PU PR Kabupaten Muaraenim, Selasa (3/9/2019).
Dari pemantauan dan informasi di lapangan, tim KPK melakukan penyegelan di dua Kantor tersebut sekitar sesudah Magrib. Kantor yang disegel dalam pengawasan KPK adalah ruang Bupati Muaraenim dan dua ruangan Kabid di kantor PUPR Muaraenim. Kedua kantor tersebut dijaga ketat oleh Polres Muaraenim dan Satpol PP Muaraenim.
Sementara itu Sekda Muaraenim Ir H Hasanudin MSi yang enggan berkomentar banyak terkait peristiwa tersebut. Dan apapun yang terjadi yang pastinya roda pemerintahan harus tetap berjalan. Pihaknya sudah intruksikan kepada semua unit kerja untuk tetap bekerja seperti biasa dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
" Nanti saja, tunggu ada info resmi saja,karena saya tidak ada wewenang untuk memberikan statment apapun yang lebih rinci terkait hal tersebut," katanya.(ari)
CAPTION FOTO :
Segel : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menyegel dua kantor yakni kantor ruangan Bupati Muaraenim dan kantor PU PR Kabupaten Muaraenim, Selasa (3/9).
0 Response to " "
Post a Comment