Kejari OKUS Tindak Lanjuti Kasus Kades Madura
* Kades Madura di Panggil Kejari
* Kasus Penyelewengan DD
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Tindak lanjuti terkait laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan DAD Dana Desa Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA), Kades Madura Ismed datangi kantor Kejaksaan Negeri Muaradua, pada Senin (30/9).
Diketahui Terlapor KI (50) dilaporkan warga atas dugaan penyelewengan Dana Anggaran Daerah (DAD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Tahun anggaran 2015 dan Dana Bantuan Gubernur (Bangub) tahun 2014 sampai 2015, beserta Anggaran Dana Desa dari tahun 2016 hingga 2019.
Masyarakat menilai terlapor dalam pelaksanaan dikelola secara tidak transparan dan tidak sesuai juknis oleh terlapor KI. Kedatangan kades KI, memenuhi panggilan Kejari guna melengkapi berkas data atas dugaan penyelewengan Dana Desa.
Dikonfirmasi kepada Kasie Intel Kejari Aksiana SH, di kantor Kejari OKU Selatan, membenarkan akan kedatangan Kepala Desa Madura sebagai terlapor kendati demikian Aksiana membantah telah melakukan pemeriksaan lada terlapor.
"Ia , namun hanya sebagai full data,"singkat Aksiana.
Namun, Aksiana menjelaskan kedatangan terlapor KI berkaitan dengan laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan dana desa (DD).
"Iya intinya terkait laporan masyarakat Dana Desa,"pungkas Dia.
Saat di Konfirmasi pada yang bersangkutan sudah tidak ada dilokasi, sementara di hubungi via telepon, hingga berita ini diturunkan belum ada respon.
Diketahui masyarakat Desa Madura juga melaporkan oknum Kades tersebut terkait Dana Pamsimas Tahun Anggaran 2017, Bumdes Tahun Anggaran 2017 hingga 2019 serta dugaan pemalsuan tanda tangan perangkat desa. (cr28).
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Kantor Kejari : Kantor Kejari Kabupaten OKU Selatan, Senin (30/9/2019).
0 Response to "Kejari OKUS Tindak Lanjuti Kasus Kades Madura"
Post a Comment