Buy and Sell text links

Berita martapura Kamis (5/9) keluarkan tilang 182 surat

Foto: SRIPO/EVAN HENDRA
Teks Foto: TILANG - Aanggota Satlantas Polres OKU Timur saat menggelar OPS Patuh Musi 2019 dengan mengedepankan penindakan untuk pengendara yang melanggar.


Satu Minggu, Polisi Keluarkan Tilang Sebanyak 182

//Didominasi Kendaraan Roda Dua



MARTAPURA, SRIPO - Selama berjalannya operasi patuh Musi 2019 yang sudah berjalan sekitar tujuh hari, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU Timur mencatat sudah mengeluarkan surat tilang sebanyak 182 terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Penindakan hukum berupa tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran prioritas.

Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Beni Nofiza, SE Kamis (5/9/2019) mengatakan, dalam operasi tersebut, setidaknya ada delapan pelanggaran yang diprioritaskan untuk dilakukan penindakan, seperti melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, tidak memakai helm, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan maksimum, berkendara dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara, serta menggunakan strobo & sirine.

"Pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan dan fatalitas korban. Untuk itu kita lakukan tindakan tegas kepada pelanggar," katanya.
 
Menurutnya, hingga saat ini pelanggaran masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Bahkan setiap operasi patuh digelar kendaraan roda dua selalu melakukan pelanggaran kendati himbauan dan peringatan sudah dijelaskan baik melalui pemerintah, tokoh masyatakat media massa maupun media sosial tentang bahaya melanggar lalu lintas.

"Dominan kendaraan roda dua yang melanggar adalah tidak menggunakan helm, ada juga pengendara yang masih dibawah umur dan pelanggaran lainnya," katanya.

Jika pengendara melakukan pelanggaran kata dia, tentu akan dilakukan penilangan karena dalam operasi patuh tersebut penegakan hukum menjadi hal yang harus dilakukan jika menemukan pelanggaran-pelanggaran yang ada di jalan raya. 

"Jadi penilangan harus kami lakukan jika pengendara melakukan pelanggaran," pungkasnya. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita martapura Kamis (5/9) keluarkan tilang 182 surat"