Tersinggung, Suryanto Pukul Ibu RT Hingga Luka Memar
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Gara-gara tersingung, Suryanto alias Tok (32) warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, tega memukul Yuli (52) warga Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, hingga menderita luka-luka memar,
di SPBU Cinta Kasih Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim. Atas perbuatannya pelaku berhasil ditangkap, Jumat (23/8) sekitar pukul 00.15.
Dari informasi yang berhasil dihimpun kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 16 januari 2019 sekitar pukul 15.15 di SPBU Cinta Kasih. Pada saat itu korban bersama rekannya Gili membersihkan bedeng milik PT Sriwijaya Setia Sejati yang berada di sebelah SPBU Cinta Kasih. Namun teryata ada yang tersinggung yakni pelaku Suryanto alias Tok, karena korban tidak berpamitan dengan pelaku untuk membersihkan bedeng tersebut. Kemudian terjadi selisih paham sehingga pelaku melempar kaca kantor SPBU Cinta Kasih dengan menggunakan satu buah batu berbentuk bulat yang menyebabkan kaca kantor SPBU pecah. Tetapi ternyata tidak sampai disitu, pelaku kembali melempar korban dengan menggunakan batu bulat sehingga sehingga mengenai pergelangan tangan sebelah kanan dan menyebabkan luka lecet serta lebam di pergelangan tangan tersebut. Merasa belum puas pelaku mendekati korban dan langsung memukulnya yang mengenai dibagian kepala sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanan sehingga menyebabkan luka memar dikepala. Merasa tidak senang dan jiwannya terancam, akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Gunung Megang.
Setelah mendapat laporan, Team Trabazz Polsek Gunung Megang dibawah pimpinan Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto dan Kanit Reskrim Aiptu M Fadhli, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku kerumah pelaku di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Ipda Yarmi, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya yakni dua buah batu bulat. Atas perbuatannya tersangka akan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan penganiayaan serta pengerusakan.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Suryanto alias Tok
Bb Suryanto alias Tok
0 Response to " "
Post a Comment