Disebutkan Reza, lapas kelas III ini, seharusnya hanya menampunh 485 warga binaan saja. Namun kini sudah berjumlah 1071 orang warga binaan yang banyak tersandung kasus narkoba. "Tahun ini lapas kelas III akan berubah nomenklatur menjadi lapas kelas II A Banyuasi.
Perubahan status lapas ini, lanjut Reza akan menambah luas kewenangan dan tanggungjawabnya kedepan. "Oleh karena itu, saya minta dukungan kepada Pemkab Banyuasin, karena niscaya revitalisasi pemasyarakatan dan penyelesaian masalah-masalah yang timbul seperti air bersih, pengelolaan sampah dan lainnya terselesaikan dengan baik," pinta Reza dihadapan Askolani.
Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74, Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi kepada narapidana Lapas Kelas III Banyuasin, sebanyak 562 orang. Dan yang bebas tepatnya 17 Aguatus sebanyak 15 orang.
"Kami sangat memahami upaya pembinaan terhadap napi dengan segala keterbatasan merupakan tugas yang sangat berat. Tapi bersyukur berkat perhatian dan peduli Pemkab Banyuasin banyak program yang berjalan dan semakin bertambah," tutur Reza.
Bupati Banyuasin H Askolani SH MH memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas III Banyuasin yang bekerja dengan tulus dan ikhlas sehingga ada perubahan nomenklatur menjadi Kelas IIA Banyuasin. Meskipun segala keterbatasan, dirinya yakin sumber daya manusia, SDM di sini bisa mengelola lapas dengan baik. "Kami siap membantu jika diperlukan untuk Lapas karena masyarakat di sini tanggungjawab kami juga sebagai pemerintah," ucap Askolani terkait air bersih Pemkab siap.
Askolani berpesan kepada narapida yang bebas hari ini agar menjadi insan yang taat hukum dan berbudi luhur, berguna bagi kehidupan masyarakat, serta jangan kembali lagi masuk ke lapas. "Bagi napi yang belum bebas bersikaplah dengan akhlak yang baik, harmonis, jaga situasi aman dan kondusif," tandssnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Bupati Banyuasin H Askolani SH MH mengucapkan selamat kepada 15 narapidana yang dinyatakan bebas dan dapat berkumpul bersama keluarga.
0 Response to "Berita Banyuasin"
Post a Comment