Suci Tertangkap Di Tasikmalaya
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Setelah buron sekitar lima bulan, akhirnya
Suci Anugrah alias Aaji (21) warga Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk tim gabungan Polsek Lawang Kidul Polres Muaraenim dan Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya, di Desa Sariwangi, Kecamatan Cisayong, Kotamadya Tasikmalaya, Minggu (14/7/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut pertamakali dilaporkan oleh anak korban bernama
M Rizki Ramadhani (25) ke Polsek Lawang Kidul, karena kedua orangtuanya yakni Ujang Syaifullah (42) dan Linawati (40) warga Kemas Simpang Mandala, Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, menderita luka-luka akibat dipukul pelaku dengan linggis sehingga harus menjalani perawatan.
Kejadian tersebut berawal ketika pelaku masuk kerumah korban melalui samping rumah korban dengan menggunakan tangga kayu menaiki pagar rumah korban. Setelah berhasil melompati pagar, pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu yang sedang tidak terkunci. Kemudian pelaku dengan berbekal linggis langsung masuk ke dalam kamar korban. Melihat kedua korban terlelap tidur, pelaku bukannya berhati-hati kepergok, tapi malah sebaliknya nekat memukuk kepala korban dengan linggis berkali-kali. Merasa ada suara gaduh, istri korban yang sedang tidur spontan terbangun dan berniat melerainya. Tetapi bukannya berhenti pelaku bertambah kalap dan memukul istri korban dengan linggis berkalj-kali. Melihat istrinya dipukuli, korbanpun berusaha melakukan perlawanan sehingga korban dan pelaku keluar dari kamar. Dan diluar kamar, pelaku masih melakukan pemukulan terhadap korban yang akhirnya pelaku memilih melarikan diri lewat pintu rolling door depan rumah. Akibat kejadian tersebut korban Ujang mengalami luka dikepala, sedangkan istrinya mengalami luka dipelipis mata sebelah kiri dan jari manis serta bengkak sehingga sempat.dirawat di RS Bukit Asam Tanjungenim.
Setelah dilaporkan, anggota Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya identitas pelaku diketahui. Namun setelah dilakukan pengejaran ternyata pelaku sudah lari. Kemudian petugas mendapat informasi jika pelaku sedang berada
Desa Sariwangi, Kecamatan Cisayong, Kotamadya Tasikmalaya. Atas informasi tersebut, Polsek Lawang Kidul berkerjasama dengan Polsek Cisayong, melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizi, saat ini tersangka telah diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti satu bilah besi linggis dengan panjang sekitar 70 Cm, satu pasang sandal warna Coklat dan Topi warna Coklat yang di duga milik tersangka, satu pasang sarung bantal guling warna Kuning yang terdapat bercak darah, dan satu helai sarung bantal warna Coklat yang ada bekas bercak darah. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP. (ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Suci Anugrah
BB Tsk Suci Anugrah
0 Response to " "
Post a Comment