Gubernur Ancam Cabut Izin PT GPP
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Diduga tidak mengindahkan surat rekomendasi Gubernur Sumsel No 551/0080/Dishub/2019 tanggal 14 Januari 2019, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengaku tidak akan segan mencabut izin usaha PT GPP.
"Laporan anda menjadi masukan bagi saya dan saya akan intruksikan instansi berwenang untuk menindak lanjutinya. Sanksinya terhadap GPP kalau masih membandel cabut izinnya," tegas Gubernur Sumsel, H Herman Deru usai membuka acara Perkemahan Pramuka Wisata di Bangko Barat, Rabu (24/7/2019).
Menurut Herman Deru, jika masih saja membandel melintas jalan pemukiman masyarakat Trans Sosial, Desa Karang Raja, Muaraenim, mungkin akan dicabut izinnya. Untuk itu, ia meminta kepada bupati untuk turun tangan, jika PT GPP masih membandel melintasi jalan kabupaten dan jalan pemukiman warga. "Saya minta kalu masih melintas jalan desa dan kabupaten supaya bupati turun tangan, masyarakat juga harus ikut menjaga," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Muaraenim H Riswandar, sebelumnya mengatakan, bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan teguran kepada manajemen PT GPP, tetapi tetap tidak diindahkan.
Seharusnya mereka menggunakan jalan khusus angkutan batubara dari jalan Pertamina, jalan PT MHP, jalan kabupaten, jalan hoaling PT EPI sesuai surat Gubernur Sumsel.
"Kita sudah berkali kali kali memberikan teguran tetapi tetap tidak diindahkan. Sedangkan kita tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan kegiatan angkutan batubara yang dilakukan PT GPP," tegasnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Herman Deru : Gubernur Sumsel
0 Response to " "
Post a Comment