Em Nekat Wik-wil Anak Tiri Hingga Hamil
BANYUASIN, SRIPO -- Prilaku tersangka Em (37) warga Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Tanah Mas Kabupaten Banyuasin, tidak patut ditiru. Pasalnya, Em nekat mengiwik-wik anak gadisnya berulang kali, hingga hamil.
Menurut informasi dari Polsek Talang Kelapa, Rabu (17/7/2019) korban berinisial Al (16) yang masih anak tiri tersangka itu, telah menjadi korban wik-wik, pemerkosaan berulang kali, sejak Februari 2019 lalu. Nafsu tersangka naik, ketika melihat posisi Al pagi itu tidur sendirian di dalam kamar.
"Tersangka ini melakukan niat bejatnya, ketika istrinya pergi ke pasar. Sehingga dalam rumah hanya ada mereka berdua," kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto SIk.
Ternyata, jelas Kapolsek, tersangka telah melakukan persetubuhan dengan anak tirinya tersebut, bak pasangan suami istri dan sudah berulang kali. "Pengakuan tersangka baru 4 kali, setiap kali istri tersangka ke pasar," ujar Kompol Irwanto.
Ditangkapnya, tersangka Em, Selasa (16/7/2019) dikarenakan atas laporan istrinya yang curiga melihat kondisi badan La semakin membesar. Sebab itu, korban dipaksa ibu untuk memeriksa kesehatan ke dokter.
"Korban mengaku setelah di USG dan dinyatakan hamil," jelas Kapolsek dan ternyata yang mengwik-wik Al hingga hamil masih ayah tirinya.
Dari laporan ibu korban inilah, polisi membawah tersangka ke polsek untuk dimintai keterangan terkait, kasus pemerkosaan anak tiri. "Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tersangka ini pernah menyetubuhi anak kandungnya sendiri Tahun 2003 lalu," ungkap Kompol Irwanto.
Tersangka Em dihadapan polisi mengakui, perbuatannya yang hilaf telah memperkosa anaknya saat terlelap tidur dalam kamar. "Saya hilaf," singkat Em. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Tersangka Em, pengiwik-wik anak tiri diintrograsi penyidik kepolisian Polsek Talang Kelapa.

0 Response to "Berita Banyuasin 5"
Post a Comment