Buy and Sell text links

Berita Banyuasin 3

Melintas Jalan Perusahaan Bayar Rp 50 ribu
BANYUASIN, SRIPO -- Jalan Desa Lubuk Lancang menuju akses perkebunan PT MAR, dikeluhkan masyarakat. Lantaran, untuk melintas di areal perkebunan harus merogoh kocek Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu untuk kendaraan mobil pribadi.

Menurut informasi, Selasa (16/7/2019) aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat bersama scurity dengan sengaja membuat plang dari pipa besi untuk menghalau kendaraan yang melintas. Karena, pihak perusahaan melarang jalan poros perkebunan dilalui oleh masyarakat.

Sebab itu, pelaku pungli sepertinya terkodinir dan terawasi oleh pihak perusahaan. "Inikan akses jalan desa yang melalui perkebunan. Mengapa harus bayar," kata warga yang minta namanya tak ditulis.

Pungutan ini dilakukan dengan terang-terangan. Meskipun ada petugas polisi, pungutan tetap berjalan. "Kalau pihak perusahaan melintas di jalan desa, warga tidak meminta sepeserpun uang kepada kendaraan perusahaan. Hingga jalan rusak juga tidak diperbaiki," ujarnya.

Tetapi, mengapa jelas warga, untuk melintas di areal perkebunan PT MAR, pengendara harus merogoh kocek yang tidak sedikit. "Bagi kami warga miskin, uang Rp 50 ribu sangat berarti. Dan bisa untuk membeli buku anak sekolah, dapat selusin," tutur warga yang minta kepada aparat keamanan yang tutup mata, warga resah.

Lebih lagi, jelas warga, keluar masuk dari Desa Lubuk Lancang harus mengeluarkan uang Rp 100 ribu untuk kendaraan mobil pribadi. "Kalau untuk sepeda motor, ada yang bayar ada juga yang tidak. Tapi ini sangat keterlaluan, dan jelad ini namanya pungli musuhnya negara," jelasnya. Apabila tidak bayar, tidak bisa lewat di portal.

Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk kepada wartawan menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat yang meresahkan. "Segera kita tindak lanjuti, kalau memang ada akan kita tindak tegas," ungkap Kapolres, karena kegiatan pungli melanggar hukum. (mbd)

SRIPO/WARGA LUBUK LANCANG
PUNGLI -- Tampak pelaku oknum pungutan liar (Pungli) di Jalan Lubuk Lancang yang melintasi akses jalan perkebunan PT MAR.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Banyuasin 3"