KPU Daerah Tunggu PKPU Tahapan Dan Jadwal Dari Pusat
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Pilkada serentak di sejumlah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, belum melakukan persiapan dan perencanaan.Senin (15/7).
Belum dilakukannya persiapan dan perencanaan dikarenakan Pihak KPUD OKU Selatan masih menunggu PKPU dari Pusat.
Diketahui Pilkada yang di jadwalkan bakal berlangsung pada Bulan September 2020 mendatang. Persiapan pilkada daerah bakal dilakukan setelah Kepala Daerah OKU Selatan setidaknya masih minimal PKPU tahapan dan program.
"Persiapan saat ini belum ada,"terang
Ketua KPU OKU Selatan Ade Putra Martabaya SH.
Dikatan Ade, pihak KPUD OKU Selatan belum melakukan perencanaan dan penganggaran dikarenakan masih menunggu dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pusat.
Dikatakannya, hal tersebut juga terjadi seluruh Kabupaten/Kota menunggu hal yang sama agar dapat melakukan perencanaan program dan penjadwalan dari KPU RI.
"Kita belum bisa melakukan pengganggaran karena harus menunggu paling tidak PKPU Program dan jadwal itu ada karena kegiatan apa saja ada di PKPU,"terang Ketua KPU OKU Selatan Ade Putra Martabaya SH, di konfirmasi Senin (15/7).
Ditambahkan Ade, dari turunnya program dan jadwal dari Pisat sehingga KPUD Daerah dapat melakukan penganggaran dan jadwal setiap kegiatan dari KPUD Daerah.(cr28).
SRIWIJAYA POST: NOPRIANSYAH
Ketua KPU OKU Selatan: Ade Putra Martabaya, SH saat berada di ruang kerjanya belum lama ini, Senin (15/7/2019).
0 Response to "Belum Persiapkan Untuk Pilkada"
Post a Comment