Foto: istimewa
Teks foto: Pelaku pembobolan rumah yang berhasil diamankan.
Polisi Amankan Pelaku Pembobol Rumah
MARTAPURA, SRIPO - Tiga hari setelah beraksi melakukan pembobolan rumah milik Ripda Erwin (48) Dosen yang beralamat di Desa Tanahmerah Kecamatan Belitang Madang Raya OKU Timur tersangka Darlis (42) warga desa yang sama berhasil ditangkap polisi Selasa (19/6) sekitar pukul 21.30. dirumahnya.
Namun ketika pelaku dibawa ke Mapolsek Madang Suku I pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari mobil petugas sehingga terpaksa ditembak oleh petugas.
Informasinya Rabu (19/6) pembobolan yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Minggu (16/6) sekitar pukul 04.30, ketika korbannya akan melaksanakan salat subuh dan menemukan sebatang pohon bambu di dalam rumahnya dengan jendela rumah yang sudah terbuka.
Korban kemudian memeriksa keadaan rumah dan mendapati sejumlah barang berharga miliknya seperti satu buah tas tangan kalep warna kuning yang berisikan uang sejumlah Rp. 6 Juta, Satu lembar STNK Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Putih , BG 2849 YR, Satu Pasang Sepatu Kets warna abu-abu serta bareng berharga lainnya dengan total kerugian sekitar Rp. 10 Juta.
Setelah memeriksa semua barang berharga yang hilang korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa dan dilanjutkan dengan laporan ke Mapolsek Madang Suku 1.
Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelaku polisi kemudian menyelidiki keberadaan Darlis warga yang sama yang diduga merupakan pelaku pembobolan rumah tersebut dan sekitar pukul 23.00. Polisi dipimpin Kanit Res langsung melakukan penangkapan dan pengrebekan dirumah pelaku.
"Ketika akan ditangkap pelaku sedang mengunci sepeda motornya digarasi samping rumah. Pelaku langsung dibawa ke polsek Madang suku I. Namun dalam perjalanan menuju polsek pelaku mencoba melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya didampingi Kasubag Humas ketika dikonfirmasi.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku juga pernah melakukan Tindak Pidana Percobaan Pencurian rumah milik Neng Karmila. (hen).
0 Response to "Berita martapura Rabu (19/6) pembobo rumah ditangkap"
Post a Comment