Buy and Sell text links

Terhimpit Ekonomi, Diki Nekat Jual Ban Truk Milik Perusahaan
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Diduga terhimpit ekonomi, Diki Haryanto (26) warga Benakat, Kabupaten Muaraenim ini, nekat menjual tiba buah ban truk milik PT Suryabumi Agrolanggeng (SBAL) di Divisi I Salak kebun Enau PT SBAL Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim, Rabu (8/5/2019).
Dari informasi yang berhasil dilapangan, kejadian terungkap ketika pelaku yang merupakan sopir truk perusahaan, melapor kepada manajemen perusahaan Jurisno mengatakan bahwa ia kehilangan tiga ban mobil ketika mobilnya diparkir, padahal ban mobil tersebut ia gelapkan sendiri dan untuk mengelabui perusahaan pelaku membuat alibi pura-pura hilang diambil orang. Mendengar ada laporan kehilangan, manajemen perusahaan langsung melapor ke Polsek Gunung Megang. Kemudian petugas melalukan penyelidikan dan akhirnya diketahui jika kehilangan tersebut adalah alibi pelaku untuk melepaskan tanggungjawabnya.
Lalu Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Feryanto dan Kanit Reskrim Aiptu M. Fadhli beserta Bripka Edi Suprianto dan para security PT SBAL langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku. Dan hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah menjual tiga buah ban tersebut.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Humas Polres Muaraenim Ipda Yarmi, dari hasil pengakuan tersangka, ia nekat menjual ban tersebut karena terhimpit ekonomi. Tersangka menjual tiga buah ban tersebut seharga Rp 6 juta. Saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dua set ban luar dan ban dalam merk GT  beserta velgnya. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 372 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Diki Haryanto
BB Tsk Diki Haryanto

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "