Sabu Disembunyikan Didalam Ban Dalam
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Haidi (49) warga Desa Teluk Limau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, ditangkap karena sering menjual narkoba jenis sabu-sabu di Desa Teluk Limau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Kamis (2/5/2019).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah karena di Desa Teluk Limau sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Berbekal informasi tersebut, petugas Polsek Gelumbang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapatlah informasi bahwa pelaku tersebut sedang berada di rumahnya. Kemudian anggota Reskrim dan Intel mendatangi kediaman pelaku, dan berhasil mengamankannya bersama barang bukti di Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Humas Polres Muaraenim Ipda Yarmi, pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang tersangka bersama barang bukti satu buah alat hisap atau bong, satu buah guntingan karet ban dalam sepeda motor yang berisikan dua buah dompet bekas emas, satu buah paket sabu-sabu ukuran besar dengan berat 6,07 gram,
satu buah paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat 2,81 gram, satu buah paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat 0,48 gram, satu buah HP merk Advan dengan warna Hitam dan
satu buah HP merk Nokia warna Hitam. Atas perbuatan tersebut tersangka akan dikenakan pasal 112 dan atau 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Untuk mengelabui petugas ia menyembunyikan Sabu di dalam ban dalam bekas motor," ujar Kapolres.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Hadi
BB Narkoba 1,2,3
0 Response to " "
Post a Comment