Buy and Sell text links

Fwd:


---------- Forwarded message ---------
Dari:Reno17 Jaya <reno17wijaya@gmail.com>
Date: Jum, 3 Mei 2019 14:35
Subject:
To: TRIBUNSUMSEL <redaksitribunsumsel@gmail.com>, TRIBUNSUMSEL <redtribunsumsel@gmail.com>, TRIBUNSUMSEL <cms.tribunsumsel@gmail.com>, TRIBUNSUMSEL <cms@tribunsumsel.com>, TRIBUNSUMSEL <wawan_terbaik@yahoo.com>


Pencegahan Karhutbunlah Berbasis Klaster
* Kab OKI Jadi Percontohan

TRIBUNSUMSEL.COM,KAYUAGUNG - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi percontohan (pilot project) pencegahan Karhutbunlah dengan sistem klaster.

Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Prabianto Mukti Wibowo, mengatakan pilot project di OKI menjadi percobaan penting. Apakah program itu dapat dijalankan di lapangan dan dapat menjadi solusi permanen pencegahan karhutla.

"Pemerintah ingin mengubah paradigma dari penanggulangan menjadi pencegahan karhutla. Mengapa karena biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih mahal jika karhutla sudah terjadi," di Kantor Bupati OKI, Jum'at (3/5).

Prabianto menambahkan, pencegahan karhutla berbasis klaster ini mewajibkan perusahaan kehutanan dan perkebunan ikut bertanggung jawab mencegah karhutla. Tidak hanya di wilayah konsesi, melainkan juga di luar konsesi pada radius 3-5 km.

Setiap perusahaan menurut dia diwajibkan untuk menetapkan desa binaannya berdasarkan skala jarak. Midalnya ring 1, ring 2, dan ring 3.
Ring 1 adalah desa yang berada dalam kawasan konsesi atau langsung berbatasan dengan konsesi perusahaan.  Ring 2 merupakan desa-desa yang tidak langsung berbatasan dengan wilayah konsesi dan berjarak maksimal 3 km dari batas wilayah konsesi. Sementara Ring 3 yakni desa-desa yang tidak langsung berbatasan dengan wilayah konsesi dan berjarak 3-5 km dari batas wilayah konsesi.

Program pencegahan karhutbunlah berbasis klaster di OKI mengikutsertakan 27 perusahaan pemegang konsesi, Pemegang izin usaha di bidang kehutanan dan perkebunan ini didorong untuk terlibat aktif membina masyarakat desa di sekitar konsesi, melakukan deteksi dini, dan juga pemadaman dini.

"Program ini juga diharapkan mampu mengedepankan proses perubahan perilaku masyarakat untuk dapat terlibat lebih aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan," kata Bupati OKI melalui sekretaris Daerah H Husin, S. Pd, MM.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten OKI, Listiadi Martin, S. Sos, M. Si mengungkapkan  pihaknya juga sedang merumuskan regulasi yang bisa memperkuat program pencegahan karhutlah berbasis klaster tersebut.

"Regulasinya bisa berupa peraturan pemerintah atau turunannya. Hal ini sedang kami rumuskan," katanya.

Untuk status siaga pengendalian kebakaran kebun dan lahan (Dalkarhutlah) tahun 2019 menurut Listiadi sudah ditetapkan sejak 4 April hingga 31 Oktober 2019. Bersama stake holder terkait menurut Listiadi ada sebanyak 7 posko telah disiagakan pada 11 Kecamatan dan 6 desa rawan Karhutbunlah.(rws)






Keterangan Foto
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi percontohan (pilot project) pencegahan Karhutbunlah dengan sistem klaster.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fwd:"