foto di kirim di group redaksi
H Askolani Terima Penghargaan WTP
Pemkab Banyuasin Kembali Raih WTP
* Delapan Kali Secara Berturut-turut
BANYUASIN, SRIPO -- Kabupaten Banyuasin kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebanyak delapan kali berturut-turut sejak Tahun 2011 lalu, hingga sekarang. Keberhasilan tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah berhasil diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Terbukti, penilaian tersebut didapatkan setelah Badan Pemeriksa Keuangan RI menyerahkan hasil laporan keuangan Pemkab Banyuasin tahun 2018 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (14/5/2019) dinyatakan menerimah WTP.
Predikat WTP hasil audit Laporan Keuangan 2018 diterima langsung Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dari Kepala BPK Perwakilan Sumsel Teguh Prasetyo SE MAB Ak CA disaksikan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan dan pejabat tinggi BPK, sejumlah Kepala OPD Banyuasin dan undangan lainnya.
Bupati Banyuasin H Askolani SH MH mengatakan, terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Banyuasin, terutama jajaran tim Anggaran Pemkab Banyuasin, mulai dari Sekda, para asisten, Kepala OPD, serta pihak lainnya, atas kerja kerasnya yang sesuai aturan telah menghasilkan pengelolaan keuangan daerah yang bagus, sehingga predikat WTP dari BPK RI kembali tercapai.
"Predikat WTP ini merupakan bagian dari keberhasilan kerja keras OPD Banyuasin dan Pemkab Banyuasin secara keseluruhan dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang benar, sesuai aturan, transparansi, akuntabel," kata Askolani.
Oleh karena itu, Askolani berharap penilaian ini bisa menjadi semangat dan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. "Terpenting lagi, bagaimana penilaian WTP ini mewujudkan pengelolaan APBD, yang notabene uang rakyat lebih baik," tutur Askolani.
Kepala BPK Perwakilan Sumsel Teguh Prasetyo SE MAB Ak CA mengatakan, sesuai dengan visi dan misinya, senantiasa turut serta dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik melalui pemeriksaan BPK, opini BPK atas keuangan yang baik melalui pemeriksaan keuangan salah satunya pemeriksaan LKPD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2018 pada Kabupaten Banyuasin adalah Wajar Tanpa Pengucalian. "Walaupun masih terdapat beberapa kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan," tandasnya. (mbd)
Bupati Banyuasin H Askolani SH MH menerima penghargaan Opini WTP ke delapan secara berturut-turut dari Kepala BPK Perwakilan Sumsel Teguh Prasetyo SE MAB Ak CA.
0 Response to "Berita Banyuasin"
Post a Comment