Warga Gunakan e-KTP Banyak Tidak Nyoblos
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Sebagian warga Muaraenim terutama yang menggunakan e-KTP kecewa. Pasalnya akibat kertas surat suara banyak kurang membuat mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, ada beberapa TPS yang mengaku kehabisan surat suara karena suratnya terbatas seperti untuk Pilpres dan Pileg khususnya di TPS 20, RT 01, RW 04, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim. Begitupun di TPS 13 Kampung VII, Kelurahan Muaraenim sehingga ratusan warga yang berdomisili di sekitar TPS tidak bisa menyalurkan hak suaranya.
Menurut Ria (25) warga Muaraenim, bahwa dirinya bersama warga lainnya karena tidak ada surat undangan C6 terpaksa menggunakan e-KTP tetapi menunggu hingga pukul 12.00. Dan ia mulai mendaftar pada pukul 11.00, namun ketika akan mencoblos ternyata
surat suaranya kurang. Bahkan dirinya sempat di sarankan mencoblos ke beberapa TPS terdekat namun ternyata juga kehabisan surat suara. Kemudian disuruh menunggu sembari dicarikan TPS yang kelebihan surat suara dan sampai waktunya habis ternyata tidak ada kabar sehingga kami terpaksa kehilangan hak suara.
Ketua KPPS TPS 13, Kelurahan Muaraenim Herizal DJidil, mereka tidak bisa diterima di TPS ini karena di TPS kami kekurangan 50 lembar kertas suara DPR RI. Sesuai instruksi PPK tidak bisa diberikan jika jenis surat suara tidak lengkap.
"Mereka itu warga RW 06 yang akan memilih menggunakanne-KTP," pungkasnya.Sementara Ketua KPUD Muaraenim Ahyaudin SH mengatakan, kalau untuk pemilih menggunakan e-KTP bisa memilih jika sudah diatas pukul 12. Jika jumlah surat suara habis di TPS yang dikunjungi, bisa ke TPS lainnya yang masih ada surat suaranya dan itu sudah sesuai aturan.(ari)
CAPTION FOTO :
Coblos : Tampak warga antusias menggunakan hak pilihnya di TPS 13, Kelurahan Muaraenim.
0 Response to " "
Post a Comment