Tertangkap Tangan Curi Pipa Gas
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Dua dari Tiga pelaku yakni Rizal (26) dan Memo Harto (24) keduanya warga Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan mencuri pipa gas milik PT PGN (Perusahan Gas Negara. Sedangkan rekannya DA (25) berhasil melarikan diri, di jalur pipa PGN Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim, Rabu (10/4/2019) sekitar pukul 04.00.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, aksi pencurian tersebut diketahui berawal seperti biasa petugas security PT PGN bersama BKO Yon Zipur melaksanakan patroli mengecek jalur pipa PT PGN di Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim. Ketika melintas, tim patroli melihat cahaya api propan Las, karena curiga tim patroli langsung mengintai sambil mendekat dan melihat tiga orang laki laki yang sedang memotong pipa drainase (gorong-gorong) milik PT PGN dengan mengunakan las potong. Kemudian tim langsung melalukan penyergapn dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri. Kemudian tim patroli menghubungi pihak polsek Lembak yang selanjutnya Regu piket jaga serta piket reskrim mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang-buktinya.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Iptu Ade,
Saat ini, dua tersangka sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit tabung oksigen beserta propan las potong, satu buah tabung gas elpiji 3 kg, dua buah linggis, dan dua keping lempengan pipa yang telah dipotong di Polsek Lembak, guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan satu orang rekannya, masih dalam pengejaran karena identitasnya sudah diketahui. Akibat perbuatan tersangka, PT PGN mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP.(ari).
CAPTION FOTO :
Tsk Rizal
BB Tsk Rizal
0 Response to " "
Post a Comment