Membandel Dagangan Disita
* Pedagang Pasar Jualan di Bahu Jalan
Laporan Wartawan Sriwujaya Post Alan Nopriansyah
BANYUASIN, SRIPO--Belasan Pedagang yang membandel menggunakan badan jalan mendapat teguran keras dari Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pasar bahkan bagi pedagang yang tetap melanggar akan dilakukan penyitaan pada barang dagangan.
Hal itu dikarenakan penyempitan bahu jalan yang dilakukan para pedagang menanggapi hal itu UPT Pasar tradisional Sukajadi bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam rangka penertiban pedagang ikan di pasar.
Menurutnya, pedagang yang membandel dengan menggunakan bahu badan jalan dipasar setempat memgakibatkan badan menyempit dan terlihat jorok dan kumuh Kepala UPT Pasar Sukajadi Dewa Nyoman Suteksa mengatakan penertiban dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah. Dia berharap agar para pedagang dapat berjualan ditempat yang telah disediakan.
"Ya, hari ini kita memberi teguran kepada para pedagang agar tidak menambah ukuran tempat jualan hingga ke bahu jalan. Sebab dapat menggangu arus lalu lintas dan merusak keindahan pasar sehingga menimbulkan kesan kumuh dan jorok," ujar Dia, Kamis (25/4/2019).
Dijelaskan dia, ada sekitar 12 orang pedagang yang mendapat peringatan keras dari pihak UPT Pasar Sukajadi. Dia menegaskan kalau sudah diperingatkan masih tetap saja membandel pihaknya akan turunkan Pol PP untuk melakukan penyitaan terhadap barang dagangan.
"Sejauh ini upaya yang kita lakukan masih persuasive, kalau masih bandel kita turunkan Pol PP untuk sita dagangannya, dan kosongkan paksa tempat itu. Untuk saat ini masih peringatan yang pertama kita berikan," beber dia.
Dia berharap pelaksanaan bulan puasa ini pasar Sukajadi semakin tertib dan rapi. "Jangan sampai menimbulkan kesan semraut. Sebab nanti banyak pedagang yang bakal membuka lapak disini," pungkas dia.(cr28).
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Penertiban : UPT Pasar bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam rangka penertiban pedagang ikan di pasar. Kamis (25/4/2019).
* Pedagang Pasar Jualan di Bahu Jalan
Laporan Wartawan Sriwujaya Post Alan Nopriansyah
BANYUASIN, SRIPO--Belasan Pedagang yang membandel menggunakan badan jalan mendapat teguran keras dari Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pasar bahkan bagi pedagang yang tetap melanggar akan dilakukan penyitaan pada barang dagangan.
Hal itu dikarenakan penyempitan bahu jalan yang dilakukan para pedagang menanggapi hal itu UPT Pasar tradisional Sukajadi bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam rangka penertiban pedagang ikan di pasar.
Menurutnya, pedagang yang membandel dengan menggunakan bahu badan jalan dipasar setempat memgakibatkan badan menyempit dan terlihat jorok dan kumuh Kepala UPT Pasar Sukajadi Dewa Nyoman Suteksa mengatakan penertiban dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah. Dia berharap agar para pedagang dapat berjualan ditempat yang telah disediakan.
"Ya, hari ini kita memberi teguran kepada para pedagang agar tidak menambah ukuran tempat jualan hingga ke bahu jalan. Sebab dapat menggangu arus lalu lintas dan merusak keindahan pasar sehingga menimbulkan kesan kumuh dan jorok," ujar Dia, Kamis (25/4/2019).
Dijelaskan dia, ada sekitar 12 orang pedagang yang mendapat peringatan keras dari pihak UPT Pasar Sukajadi. Dia menegaskan kalau sudah diperingatkan masih tetap saja membandel pihaknya akan turunkan Pol PP untuk melakukan penyitaan terhadap barang dagangan.
"Sejauh ini upaya yang kita lakukan masih persuasive, kalau masih bandel kita turunkan Pol PP untuk sita dagangannya, dan kosongkan paksa tempat itu. Untuk saat ini masih peringatan yang pertama kita berikan," beber dia.
Dia berharap pelaksanaan bulan puasa ini pasar Sukajadi semakin tertib dan rapi. "Jangan sampai menimbulkan kesan semraut. Sebab nanti banyak pedagang yang bakal membuka lapak disini," pungkas dia.(cr28).
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Penertiban : UPT Pasar bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam rangka penertiban pedagang ikan di pasar. Kamis (25/4/2019).
0 Response to "Membandel Dagangan Disita"
Post a Comment