Buy and Sell text links

Irwanto Pukuli Istrinya Hingga Babak Belur
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Ribut mulut, Irwanto (60) warga
Bedeng Sentral, Kelurahan Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, pukuli istrinya Siti Nurmah (58) hingga babak belur. Korban tidak senang dan mengadu sehingga akhirnya pelaku mendekam dipenjara Polsek Lawang Kidul, Polres Muaraenim, Jumat (5/4/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal ketika pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri (nikah siri) mengobrolkan masalah anaknya Rara (21) yang bekerja tetapi belum pulang padahal hari sudah larut malam. 
Ternyata masalah tersebut menjadi biang keributan sehingga terjadi cekcok mulut. Ketika sedang ribut membahas malalah Rara, tiba-tiba Rara pulang dan pelaku menduga bahwa Rara jalan-jalan yang diantar oleh kekasihnya. Namun dibantah oleh korban, bahwa ia melihat anaknya diantar oleh perempuannya yang merupakan teman satu kantor. Mendengar hal tersebut ternyata tetap membuat pelaku kesal dan marah sehingga pelaku yang merasa kesal kemudian langsung memukul korban dengan tangan berulang-ulang kearah wajah, dan menjambak rambut korban. Akibat perlakuan tersebut korban mengalami luka memar dibagian hidung, kedua tangan dan kepala nyeri sehingga berobat ke RS Bukit Asam Tanjungenim. Setelah lalu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul. 
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim dan Kanit Reskrim Ipda Rahman Edi, langsung mengamankan pelaku yang berada di dusun Tanjungenim dan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Iptu Ade, saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Irwanto0

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "