Wando CS Nekat Palaki Sopir Truk
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Wando Tarmiza CS (19) warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, ditangkap karena memalak sopir truk Sawit bernama
Sunarto (39) warga Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, di jalan Raya Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, Jumat (21/2/2019) sekitar
pukul 02.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal ketika korban melintas di jalan raya dari arah Muaraenim menuju ke arah Prabumulih dengan mengendarai mobil truck BG 8368 D bermuatan sawit. Saat tiba di jalan raya Desa Lubuk Raman, tiba-tiba korban dihentikan oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal. Setelah berhenti, salah seorang pelaku langsung menanyakan sawit dari mana dan menyuruh korban untuk menelpon pengurusnya. Belum sempat berbuat apa-apa, salah seorang pelaku langsung mengeluarkan golok dan mengarahkan ke leher korban sambil meminta paksa untuk menyerahkan uang. Merasa nyawanya terancam, korban pun menyerahkan uang sebesar Rp 700 ribu yang ada di dalam saku celananya. Ternyata pelaku kurang puas HP Nokia 100 milik korban dan dompet serta tas kecil hitam yang berisi SIM B1 umum, STNK mobil BG 8368 D, KIR, SIU juga disikat pelaku. Atas kejadian tersebut korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku.
Usai mendapat laporan tersebut, anggota Satreskrim Polsek Rambang Dangku, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian, dan diketahui jika pelaku memang sering melakukan pemalakan terhadap sopir truck yang melintas. Dari hasil penyelidikan, anggota Polsek Rambang Dangku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Guntur Iswahyudi, langsung melakukan mengamankan salah satu pelaku yang bernama Wando dan berhasil mendapatkan barang bukti dompet dan tas berisi SIM B milik korban, STNK, KIR dan SIU milik korban.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang buktinya satu buah dompet berisi SIM B1 Umum, satu buah tas kecil Hitam berisi KIR, SIU dan STNK Mobil truck BG 8368 D. Untuk rekan tersangka masih dalam pengejaran karena identitasnya sudah diketahui.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Wando
BB Tsk Wando
0 Response to "Wando CS Nekat Palaki Sopir Truk "
Post a Comment