Suswanto Perkosa Anak Kandung
SRIPOKU.COM, PALI,---Sebuas-buasnya Harimau tidak akan memangsa anaknya sendiri. Namun tidak bagi Suswanto (41) warga Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI ini. Seharusnya ia menjaga dan melindungi anak kandungnya R (15), malah sebaliknya ia tega memperkosanya. Akibat perbuatannya ia terpaksa mendekam disel Polsek Tanah Abang, Kabupaten PALI, Senin (25/3/2019).
Dari informasi di lapangan, kejadian ini terungkap atas laporan DS (32) warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Bahwa
pada hari Sabtu 23 Maret 2019 sekitar pukul 14.30, ia didatangi oleh korban dan menceritakan bahwa korban telah mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Dan kejadian tersebut telah terjadi dua kali yaitu di dalam kamar korban di Desa Lunas Jaya, saat korban masih duduk di kelas satu SMP dan di dalam kamar mandi pada saat korban duduk di kelas dua SMP. Setelah mendengar cerita dari korban, ia langsung melaporkan ke Polsek Tanah Abang. Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Tanah Abang AKP Sofiyan Ardeni, memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku sedang mengantri di rumah tukang urut di Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Suswanto
0 Response to "Suswanto Perkosa Anak Kandung"
Post a Comment