Sedang Tiduran, Pengedar Narkoba Dibekuk
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Asyik tiduran, Johan (37) Desa Madu Kincing, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, dibekuk Polisi karena mengedarkan narkoba, dirumahnya Desa Madu Kuncing, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sabtu (23/3/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut terungkap bermula ketika adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Madu Kincing, sering terlihat pelaku melakukan transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut dan hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sedang tidur-tiduran di dalam pondok didepan rumahnya sambil menunggu pembeli yang hendak membeli sabu. Kemudian petugas menghampiri dan mengamankannya kemudian dilakukan pengeledahan dibadannya berhasil menemukan narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Iptu Ade, saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti yakni 14 paket Narkotika jenis Sabu seberat 33,53 gram, satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip, satu buah sekop dan satu unit handphone merk Nokia.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Johan
0 Response to " "
Post a Comment