Buy and Sell text links

Rio Ditipu Pembeli Dari Sosmed

Rio Ditipu Pembeli Dari Sosmed
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Imam Ikbal alias Jibal (22) warga Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, ditangkap karena menipu Rio Elviansyah Ade Debby (17) warga Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, di Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 23.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal ketika korban melihat diakun Facebook atas nama Ayska Andrianti milik pelaku mau membeli HP Android dengan dana Rp 1,5 juta. Lalu korban menawarkan HP merk Vivo y91 miliknya dengan harga Rp 1,6 juta dengan syarat harus COD (Cash On Delivey). Kemudian pelaku menyetujuinya dan berjanji bertemu di Desa Simpang Tanjung. Setelah tiba ditempat janjian, pelaku langsung bertemu korban dan langsung mengecek kondisi HP tersebut. Setelah itu, pelaku berpura-pura mengajak korban kerumahnya, akan tetapi ditengah perjalanan, pelaku meminta korban menunggu dengan alasan pelaku hendak mengambil uang dirumahnya. Mendengar hal tersebut, korban percaya dan membiarkan pelaku pergi sambil membawa HP milik korban. Setelah ditunggu-tunggu ternyata pelaku tidak kunjung kembali menemui korban. Atas perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang dengan kerugian sebesar Rp 1,5 juta. Kemudian keesokan harinya, setelah korban melapor, team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Feryanto dan Kanit Reskrim Aiptu M Fadhli, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung mengamankan satu unit HP milik korban yang telah diambil oleh pelaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Kapolsek AKP Feryanto, saat ini, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu buah kotak HP merk Vivo y91 warna Merah dan satu unit HP merk Vivo y91 warna Merah di Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya akan dikenakan pasal 372 Yo 378 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Imam Ikbal
BB 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rio Ditipu Pembeli Dari Sosmed"