Buy and Sell text links

Miliki Sabu, Pasutri Diamankan Polisi
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Pasangan suami istri Anton Hendrayadi (24) dan Oki Aspita (21) warga Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, ditangkap karena memiliki Sabu, di kontrakannya, Rabu (27/3/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dari informasi warga sekitar  yang resah dengan sepak terjang  pasangan suami istri yang diduga sering melakukan aktifitas transaksi narkoba dikontrakannya. Atas informasi tersebut, 
anggota Reskrim Polsek Gelumbang langsung melakukan penyelidikan dan  pengintaian terhadap pelaku. Setelah anggota berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku, kemudian langsung penangkapan terhadap kedua pelaku, dan ketika di geledah didalam kontrakannya berhasil di temukan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gelumbang AKP Dwi Satya Arian, saat ini pihaknya telah mengamankan kedua tersangka yang merupakan Pasangan Suami Istri, bersama barang bukti dua paket terdiri dari paket sedang seberat 0,52 gram, paket kecil seberat 0,20 gram dan alat hisap (bong) beserta dua pipet dan kaca pirek telah diamankan di Polsek Gelumbang. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 112 dan atau 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Tersangka bersama barang bukti telah diamankan guna pengembangan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Pasutri Aspita dan Oki
BB Sabu

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "