Fery Tertangkap Edarkan Narkoba
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Fery Apriadi (36) warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, dibekuk karena berjualan dan mengedarkan narkoba, di Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Jumat (28/3/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, terungkapnya peredaran narkoba berawal dari informasi masyarakat Desa Panang Jaya yang resah dengan ulah pelaku. Kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan kemudian anggota Sat Resnarkoba melihat seseorang yang mencurigakan yang sedang berada di pondok. Selanjutnya anggota langsung melakukan pengeledahan dan pemeriksaan dibadan serta sekitar lokasi akhirnya di temukan barang bukti narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti
28 paket narkotika jenis sabu seberat 20,08 gram, satu unit Hp merk Vivo, dan satu bal plastik klip bening, guna penyeidikan lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Fery Apriadi
BB Narkoba
0 Response to "Fery Tertangkap Edarkan Narkoba"
Post a Comment