Bupati Muaraenim Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Muaraenim Tahun 2019
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Pemerintah Kabupaten Muaraenim menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2019, di Hotel Grand Zuri Muaraenim, Selasa (26/3/2019).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Muaraenim yang diwakili Wabup Muaraenim H Juarsah SH, dan dihadiri oleh Suarmansyah Asisten Penanganan Kemiskinan Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia Kebudayaan, Agus Sulaeman Kasubdit Kebijakan dan Strategi Pembiayaan Kementerian PUPR, Ari Siswanto Akademisi Unsri serta Endang Tri Wahyuningsih Kepala BPS Sumsel, Sekretaris Bappeda Sumsel Ir Hendrian MT, Ketua DPRD Muaraenim Aries HB, Kepala Bappeda Muaraenim H Ramlan Suryadi ST MT, pejabat dari unsur Tripika Muaraenim, pimpinan BUMN/BUMD/BUMS di Muaraenim, stake holder, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ribuan tamu undangan.
Menurut Juarsah mengatakan Musrenbang RKPD Kabupaten Muaraenim ini, merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Pembahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, pertemuan ini sangatlah penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya mewujudkan tujuan tersebut, telah dan sedang dilaksanakan bersama, dan sasaran-sasaran yang kita tetapkan dapat dicapai yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Muaraenim yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Seperti pada tahun 2015 IPM meningkat dari 65.82 persen menjadi 67,63 persen pada tahun 2017, Persentase KK Teraliri Listrik tahun 2017 telah mencapai 81.60 persen, Rumah tangga menggunakan air bersih layak mencapai 76,80 persen, Rumah tangga menggunakan sanitasi layak mencapai 75,50 persen.
Dikatakan Juarsah, upaya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Muaraenim juga cukup berhasil. Namun kita semua masih perlu berusaha lebih giat lagi, khususnya untuk membantu masyarakat Muaraenim yang masih belum sejahtera untuk lebih sejahtera lagi. Untuk diketahui penduduk miskin Kabupaten Muaraenim sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015 tercatat sebesar 14,54 persen, dan pada tahun 2018 menurun menjadi menjadi 12,56 persen, dengan tingkat pengangguran terbuka tahun 2017 sebesar 3,31 persen, dan tingkat Ketimpangan (gini Ratio) tahun 2017 sebesar 0,38 persen. Sementara itu, realisasi capaian kinerja keuangan Kabupaten Muaraenim tahun 2018 sebesar 85,96 persen, dengan realisasi capaian kinerja output sebesar 96,16 persen dari 443 program dan 2.470 kegiatan. Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Muaraenim tahun 2017 sebesar 8,72 persen diatas pertumbuhan ekonomi Provinsi dan Nasional yaitu 5,51 persen dan 5,07 persen. PDRB Kabupaten Muaraenim tercatat mencapai 76,31 Juta rupiah masih diatas Provinsi sebesar 46,62 Juta dan di atas Nasional sebesar 51,89 juta. Untuk itu, kinerja yang telah kita capai hingga saat ini kiranya dapat bersama-sama kita pertahankan dan berusaha untuk lebih ditingkatkan di masa mendatang, semuanya ini diawali dengan melakukan penyusunan perencanaan pembangunan yang aspiratif dan partisipatif, antara Iain melalui forum Musrenbang seperti yang kita laksanakan pada hari ini. Musrenbang tingkat kabupaten ini merupakan tahapan hasil Musrenbang yang telah diselenggarakan secara berjenjang, dari tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat kecamatan, serta Forum Perangkat Daerah yang baru saja kita laksanakan beberapa waktu lalu. Bertitik tolak dari mekanisme dan tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah, seperti yang telah dipaparkan kepala BAPPEDA, lanjut Juarsah, maka ditetapkan Tema Pembangunan Tahun 2020 adalah "Pemantapan Infrastruktur Dasar untuk Kesejahteraan Rakyat" dengan prioritas pembangunan sebagai berikut yakni Penanggulangan Kemiskinan dan Pemantapan lnfrastruktur dasar; Peningkatan kualitas pendidikan, Kesehatan, dan Permukiman; Penguatan Ketahanan Pangan dan Industri Kreatif; Pemantapan Reformasi Birokrasi; Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana. Prioritas pembangunan tersebut akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam merencanakan anggaran dan belanja daerah guna melaksanakan program pada tahun 2020.
Masih dikatakan Juarsah, jumlah usulan belanja langsung yang berasal dari Musrenbang kecamatan dan hasil reses anggota DPRD, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah untuk tahun 2020 mencapai 4.966 usulan dengan nilai Rp 24 triliun. Namun setelah diverifikasi dan dirumuskan dalam Forum Perangkat Daerah pada 11-15 Maret lalu, didapat 438 program, 2.483 kegiatan dengan nilai usulan lebih dari Rp 2 triliun. Dan usulan tersebut hanya sebagian saja yang bisa tercover oleh APBD, karena estimasi rencana pendapatan daerah untuk tahun 2020 sebesar Rp 2,4 triliun dengan alokasi belanja pembangunan diproyeksikan sebesar Rp 1,23 triliun dan belanja tidak langsung Rp 1,16 triliun. Untuk itu usulan yang tidak dibiayai oleh APBD akan ditawarkan melalui Forum CSR-PKBL kepada BUMN/BUMS. Hal ini biasa dengan istilah RKPD NON APBD, karena program tersebut dilaksanakan oleh BUMN/BUMS sesuai kemampuan dan wilayah operasional masing-masing.
Oleh karena itu, lanjut Juarsah, APBD Kabupaten Muaraenim bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan daerah, untuk itu minta kepada kepala Perangkat Daerah untuk aktif menggali informasi dan berkoodinasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah dengan tujuan agar dana APBN dan APBD dapat dialokasikan lebih besar ke Kabupaten Muaraenim.(ari)
CAPTION FOTO :
Musrenbang : Suasana Musrenbang Kabupaten Muaraenim
0 Response to " "
Post a Comment