Bandar Narkoba Dibekuk Dirumah
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Seorang bandar narkoba, Dedi Kusuman Jaya (37) warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk dirumahnya di Desa Gunung Raja, Kecamatan Rambang Lubai, Kabupaten Muaraenim, Kamis (27/3/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal ketika ada informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan mengamati di sekitar lokasi kejadian dan melihat pelaku sedang berada dirumah menunggu pembeli. Melihat hal tersebut, Personik Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan Barang Bukti narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, melalui Humas Iptu Ade,
saat ini, tersangka sudah diamankan bersama enam paket diduga narkotika jenis sabu seberat 5,48 gram, satu unit HP nokia warna Hitam, satu unit timbangan Digital, satu bungkus klip bening, satu skop dari pipet plastik,
satu botol warna Putih dan satu tas selempang warna Hitam.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Dedi Kusuman Jaya
BB Narkoba
0 Response to " "
Post a Comment