Andre Nekat Perkosa Kenalan Di Pondok
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Meski baru kenal, Andre Aprila (26) warga Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muaraenim, nekat memperkosa SA, SE (24) warga Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih di Pondok Kebun Karet, Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muaraenim. Atas perbuatannya pelaku berhasil dibekuk di Desa Beliung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (30/3/2019) sekitar pukul 00.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Selasa Tanggal 26 Maret 2019 sekitar pukul 14.30 di pondok kebun karet Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muaraenim. Awalnya, sekitar pukul 13.00 korban dijemput oleh pelaku menggunakan motor di rumah korban, lalu korban meminta pelaku untuk mengantarkanya ke Rumah Makan Siang Malam untuk menunggu mobil travel tujuan Palembang. Ditengah perjalanan, pelaku yang sudah mempunyai pikiran kotor ini bukannya dibawa ke arah Rumah Makan Siang Malam namun diajaknya berputar-putar didaerah Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muaraenim. Dan korban sempat bertanya namun pelaku mengatakan hanya jalan-jalan saja. Ketika di Desa Gaung Asam tepat didepan sebuah pondok dikebun karet milik warga, tiba-tiba pelaku menghentikan laju motornya dan meminta korban turun sambil memaksa mengajak untuk melakukan hubungan suami istri. Mendengar hal tersebut korban langsung menolaknya mentah-mentah tetapi pelaku tetap memaksa dan memeluknya sambil menurunkan paksa celana korban. Melihat hal tersebut korban melawan sekuat tenaga bahkan sempat menendang pelaku tetapi karena kalah tenaga pelaku akhirnya berhasil memperkosa korban. Meski diperkosa korban masih tetap memberikan perlawanan sehingga tubuhnya mengalami luka lecet di punggung dan kaki. Setelah usai menyalurkan nafsu birahinya, pelaku mengancam korban agar jangan bercerita dengan orang lain, dan kalau bercerita dengan orang lain pelaku tidak akan bertanggung jawab. Kemudian pelaku mengantar korban ke simpang empat.Gelumbang untuk naik travel ke arah palembang dan sesampai di Palembang korban langsung menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya di Palembang, dan keluarganya memberitahukan kejadian tersebut ke keluarga di desanya. Setelah itu korban dengan ditemani keluarganya melapor ke Polsek Lembak. Setelah menerima laporan, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan visum terhadap korban. Usai mengetahui ciri-ciri korban, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari, bersama anggotanya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Dan pada hari Sabtu (30/3) sekitar pukul 00.30, pelaku diketahui pelaku berada di Desa Beliung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muaraenim, dan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Setelah di introgasi awal pelaku mengakui perbuatan telah memperkosa korban dan langsung diamankan di Polsek Lembak.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Iptu Ade, saat ini, pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti celana panjang jeans warna Abu-abu, Kemeja panjang warna Putih,
Sweater warna Abu-abu Biru, celana dalam warna Ungu, Bra warna Ungu, kaos singlet warna Coklat, jilbab motif bunga warna Biru. Atas perbuatan tersangka akan dikenakan pasal 285 KUHP. (ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Andre Aprila :
BB Pakaian :
Cat : Septina Anggraini, SE (SA)
0 Response to " "
Post a Comment