Diparkir di Garasi, Sepeda Motor Kasubag DPRD Banyuasin diCuri Maling
BANYUASIN, SRIPO--Diparkir digarasi rumah sepeda motor Jenis Yamaha Vixion milik pejabat Kasubag Persidangan DPRD Banyuasin hilang diduga dicuri maling. Kamis (14/02/19).
Korban Kasubag Persidangan DPRD Banyuasin Ida yang tinggal di Yudo Atmojo No 19 RT 03/01 Desa Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa. Kabupaten Banyuasin sepeda mototnya digondol maling.
Dari keterangan sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan Nopol BG 6519 JM warna merah marun hilang saat tengah diparkir di garasi rumahnya sekira pukul 03. 00 WIB.
Dikatakannya raibnya sepeda motor tersebut pertama kali diketahui oleh suaminya saat hendak melakukan sholat berjamaah di masjid pukul 03.15 pagi. Akibatnya dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 12 juta rupiah.
"Kejadianya fajar saat suami saya mau pergi sholat dia mau ambil sandal, ketika pergi ke garasi suami saya kaget saat melihat motor sudah tidak ada lagi"ucap Ida ketika melapor di Mapolsek Pangkalan Balai, Kamis (14/02/19).
Sementara, Kapolsek Pangkalan Balai Iptu M. Bayu A. SiK. Melalui Kepala SPKT Polsek Pangkalan balai, Bripka , Hadi sarwanto. Membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari warga Desa Lalang Sembawa dengan kasus 363 KUHP.
"Ya memang ada warga melaporkan kasus 363 KUHP ke kita, dengan keterangan korban saat di cek kondisi gembok pagar rumahnya rusak, "singkatnya (cr28)
SRIWIAJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Melapor : Kasubag Persidangan DPRD Banyuasin Ida melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya, di Mapolsek Pangkalan Balai, Kamis (14/2/2019).
0 Response to "Diparkir di Garasi, Sepeda Motor Kasubag DPRD Banyuasin diCuri Maling"
Post a Comment