SRIPOKU.COM, MUARAENIM---
Pemerintah Kabupaten Muaraenim
menerima hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Muaraenim tahun 2018, dengan predikat BB meraih nilai 75,07. Hasil tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Safrudin kepada Bupati Muaraenim Ir H Ahmad Yani MM di Bandung, Senin
(28/1/2019).
Menurut Ahmad Yani, hasil yang cukup membanggakan ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Muaraenim yang senantiasa meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat. Eksistensi suatu pemerintahan sangatlah tergantung pada masyarakat, untuk itu sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan dengan baik dan bertanggungjawab. Akuntabilitas menjadi sangat penting untuk diadopsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, karena akuntabilitas itu sendiri merupakan kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan garda depan menuju good governance dimana pemerintah mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Muaraenim, lanjut Ahmad Yani, mempunyai komitmen yang kuat dan senantiasa menjaga konsistensi untuk melaksanakan akuntabilitas kinerja secara baik sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Konsistensi tersebut dibuktikan dengan semakin membaiknya penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Muaraenim dari tahun ketahun. Dimulai dengan Predikat C pada tahun 2011, kemudian predikat CC selama dua tahun pada tahun 2012 dan 2013, lalu naik menjadi predikat B selama tiga tahun pada tahun 2014, 2015 dan 2016, dan kembali naik menjadi predikat BB dimulai pada tahun 2017 dengan nilai 70,01 dan terakhir pada tahun 2018 mempertahankan predikat BB dengan nilai meningkat dari 70,01 menjadi 75,07. Penilaian SAKIP tahun 2018 ini telah memenuhi persyaratan minimal yang ditentukan Kementrian PAN RB yaitu adanya perjanjian kinerja dari Eselon II sampai IV, telah disusun proses bisnis, telah dilakukan evaluasi internal oleh SPI kepada semua OPD, telah dilakukan penyusunan Cascading berkualitas (orientasi outcome dan keterkaitan melalui crosscuting) untuk semua OPD, telah diaplikasikan e-performance based budgeting, aplikasi sistem e-Sakip, dan Manajemen kinerja yang berkualitas dan implementatif. Efisiensi anggaran yang dapat dilakukan dalam tahun anggaran 2019 sebesar Rp 298 Milyar, berdasarkan cascading yang dilakukan semua OPD.
"Saya ucapkan terimakasih kepada KemenPAN RB, Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan yang telah membimbing dalam pelaksanaan AKIP Kabupaten Muaraenim serta semua OPD lingkup Pemkab Muaraenim yang telah bekerja keras, dan bekerja cerdas dalam upaya peningkatan kinerja akuntabilitas kinerja instansi pemerintah selama ini. Kedepan Pemerintah Kabupaten Muaraenim berkomitmen untuk senantiasa dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja menuju terwujudnya kepemerintahan yang baik yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik," ujar Ahmad Yani.(ari)
CAPTION FOTO :
SAKIP : Bupati Muaraenim Ahmad Yani menerima hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Muaraenim tahun 2018, dengan predikat BB meraih nilai 75,07. Hasil tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Safrudin kepada Bupati Muaraenim Ir H Ahmad Yani MM di Bandung, Senin (28/1).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Muaraenim Mendapat Predikat Sakip BB Tahun 2018"
Post a Comment