Buy and Sell text links

Fwd:

Untuk hal 1 bung2....foto bisa headshot 

Dikirim dari iPad saya

Awal pesan yang diteruskan:

Dari: iqbal alisyahbana <ikanmujair85@gmail.com>
Tanggal: 1 Januari 2019 15.17.11 WIB
Kepada: Weny Ramdiastuti <wenytribun@gmail.com>, Weny Ramdiastuti <ramdiweny@gmail.com>, Hadi Prayogo <hadiprayogo9@gmail.com>, seri sumeks <serisumeks@gmail.com>, Palembang Ekspres <plg.ekspres02@gmail.com>, Suara Nusantara koran <suaranusantara@ymail.com>, Rizky Darmawindra <rizkyindopos@gmail.com>, Manzalkhan <manzal2000@gmail.com>, Ardhiansyah.nugraha@yahoo.co.id, hu beritapagi <huberitapagi@gmail.com>

 Herman Deru Pastikan Warga Miskin Tetap Berobat Gratis 2019

Palembang - Untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu di Provinsi Sumsel berjalan seperti biasa, Gubernur Sumsel Herman Deru mengeluarkan instruksi khusus melalui surat telekomunikasi kepada seluruh Bupati/Walikota, Senin (31/12).

Instruksi ini sekaligus menindaklanjuti Surat Deputi Direksi Wilayah Sumsel, Babel dan Bengkulu BPJS Kesehatan pada 28 Desember lalu. Dalam instruksinya, HD menekankan 4 poin penting terkait pelayanan kesehatan masyarakat kepada masing-masing kepala daerah.

Pertama Gubernur HD meminta seluruh Bupati dan Walikota se Sumsel memastikan seluruh masyarakat di wilayahnya terdaftar dalam program JKN-KIS. Yang kedua meminta kepala daerah membebaskan biaya pelayanan kesehatan di Puskesmas bagi seluruh masyarakat.

" Khusus bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang memerlukan pelayanan gawat darurat di Rumah Sakit, namun belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, menjadi tanggungjawab Pemkab/Pemkot dan untuk selanjutnya didaftarkan menjadi anggota PBI (APBN/APBD Provinsi/APBD Kab/kota) dengan rekomendasi Dinsos Kab/Kota)," jelas mantan Bupati OKU Timur dua periode tersebut.

Selanjutnya HD juga menginstruksikan agar dana transisi dari bantuan Gubernur Sumsel dialihkan untuk ditambahkan ke kuota peserta PBI APBD Provinsi Sumsel.

Seperti diketahui sebelumnya telah dilakukan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumsel dengan BPJS-Kesehatan Kedeputian wilayah Sumsel, Babel dan bengkulu tentang pencaoaian Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS di provinsi Sunsel tahun 2019.

Dalam kesepakatan itu Pemprov Sumsel telah mendaftarkan tambahan 229.538 jiwa penduduk miskin/tidak mampu menjadi peserta JKN-KIS melalui perjanjian kerjasama antara Dinkes Provinsi dengan BPJS-Kesehatan Kedeputian wilayah Sumsel, Babel dan Bengkulu yang selanjutnya dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama antara kabupaten/koya dengan BPJS-Kesehatan Cabang se-Provinsi Sumsel.

"Sesuai instruksi Presiden Nomor 08 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) bahwa Bupati/Walikota wajib mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan JKN, memastikan seluruh penduduknha terdaftar dalam program JKN serta memastikan bahwa BUMD telah me daftarkan seluuh pengurrus, pekerja dan keluarganya," ungkap Deputi direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumsel, Babel dan Bengkulu, Erna Wijaya Kesuma.

Selain hal-hal di atas, lanjut Erna pihaknya juga memberikan sanksi administratif berupa tidak me dapatkan pelayanan tertentu seperti perizinan  terkait usaha, izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek dan banyak lagi lainnya.

Saat ini dijelaskan Erna cakuoan kepesertaan program JKN-KIS di Sumsel mencapai 60 % dari jumlah penduduk atau sebanyak 4.912.284 jiwa dari 8.182.312 jiwa penduduk Provinsi Sumsel. Sehingga .asih ada 3.269.028 masyarakat yang belum tergabung dalam program JKN-KIS.

Beberapa Kabupaten di Provinsi Sumsel sudah berkomitmen untuk mencaoai cakupan kepesertaannya sekurang-kurangnya 95% dari jumlah pendjduk (Universal Health Coverage) per 1 Janhari 2019 yaitu Kab Lahat, Kab Muaraenim dan Kab Musirawas.

"Untuk kabupaten-kabupaten yang telah mencapai UHC, maka peserta yang didaftarkan oleh kabupaten-kabupaten tersebut dapat langsung aktif dan dapat menggunakan fasilitas  kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat rujukan (rumah sakit) yang bekerjasama  dengan BPJS Kesehatan," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Dra Lesty Nurany mengharapkan kerjasama yang baik dalam upaya optimalisasi pencaoaia  UHC di seluruh Kabupaten/ Kota di Sumsel dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada. Seperti alokasi anggaran APBD Sumsel, APBD Kab/Kota, kuota PBI APBN, Pajak rokok Provinsi Sumsel/Kab/Kota, keterlibatan BUMD, BUMN dan yang lebih penting lagi kesadaraan peserta mandiri/masyarakat mampu.

"Dari dana APBD Provinsi Sumsel tersedia kuota peserta sebanyak 202.898 jiwa yang saat ini telah terpenuhi 167.713 (82,6%). 
Dengan terpenuhinya kuota-kuota yang tersedia dapat mengeliminasj kemungkinan adanya masyarakat miskin/tidak mampu yang belum terdaftar menjadi Peserta JKN-KIS," jelas Lesty.

Untuk itulah edukasi pada masyarakat terus dilakukan pihaknya kepada semua lapisan masyarakat agar segera mendaftarkan diri ke BPJs Kesehatan melalui Kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, BPJS Care Center 1500 400.

Selain itu menurutnya perlu dipersiapkan pada era UHC adalah tersedianga fasilitas pelayanan kesehatan bermutu dengan melengkapi sarana prasaraba dan SDM  berkualitas serta mempermudah akses mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Untuk meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit/faskes tidak cukup hanya dengan akreditasi tetapi lebih penting adalah implementasi yang disertai dengan berbagai inovasi untuk memenuhi keinginan masyarakat," tutup Lesty.
  


Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fwd: "