Aswir Tak Kuat Menahan Harsat
KAYUAGUNG, SRIPO -- Aswir alias Suwir (44), terpaksa harus mendekam di jeruji besi. Pasalnya, pria yang kesehariannya sebagai petani ini dilaporkan oleh korban berinisial WS (39), karena diduga berbuat tidak senono, Selasa (8/1).
Warga Desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, nekat memelakukan perbuatan terhina tersebut. Karena tidak kuat menahan harsat. Sehingga nekat mendekap dari belakang korban. Namun, harsyat tersangka belum sempat tercurah. Lantaran, korban WS, warga Desa Lebak Beriang, Kecamatan Cengal ini terjadi pada Minggu (6/1) pukul 08.00, bertempat di kebun karet desa setempat.
Dikebun karet tadi, tersangka memeluk dengan dekapan mesra. Saat memeluk, tersangka sempat berucap, "Aku sudah lame dengan kau," ucap korban WS yang menirukan perkataan tersangka ketika memeluk dirinya dengan telapak kedua tangan memgarah kebagian dada.
Kaget dengan pelukan dari arah belakang tadi, lau korban berontak minta tolong kepada anaknya bernama Tominse saat itu, berada di sekitar ibunya. Lalu, tersangka takut dan melarikan diri sembari membawa senapan angin yang dibawanya.
Usai mendapatkan perlakukan yang tak senonoh dari pelaku, korban langsung pulang dan langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Cengal dengan laporan bernomor LP/B/0I/I/2019/Res OKI/Sek Cengal tanggal 6 Januari 2019. Atas laporan itulah, tersangka Aswir akhirnya ditangkap di kediamannya pada, Senin (7/1) malam pukul 23.00.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra SH SIk MM didampingi Kapolsek Cengal Iptu Eko Suseno melalui Paur Subbag Humas Ipda Suhendri, Selasa (8/1) membenarkan adanya penangkapan terhadap Asmir yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
"Dalam kebun karet Desa Lebak Beriang, pelaku mendatangi korban WS yang saat itu sedang menyadap getah karet dan langsung memeluk tubuh WS dari arah belakang," ujar Suhendri.
Ditambahkannya, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Cengal beserta barang bukti 1 pucuk senapan angin yang dibawa oleh pelaku pada saat mendatangi korban, 1 helai BH korban yang sudah dirobek oleh pelaku dan 1 helai baju korban yang juga sudah dirobek oleh pelaku.
"Sementara tersangka menjalankan pemeriksaan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka ditahan di Mapolsek Cengal," tandas Suhendri. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Tersangka Aswir alias Suwir (44)
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment