Buy and Sell text links

Berita OKI

Rekam e-KTP Napi Lapas Terkendala Sinyal, Kadisdukcapil OKI Enggan Berkomentar 

Rekam E-Ktp Dilapas Terkendala Sigyal
* Kembang Biar Dukcapil Sigyal dan Blangko Habis
KAYUAGUNG, SRIPO -- Lembaga Pemasyarakatan (LP) binaan klas III Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kecewa. Lantaran, ada penundaan rekaman pembuatan E-KTP oleh Dinas Catatan sipil, Minggu (20/1/2019).

Menurut informasi, perekaman e-KTP yang dilaksanakan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir, di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Kayuagung tertunda lantaran sinyal yang diperlukan tidak memadai untuk perekaman secara online. 

Perekaman e-ktp di lapas ini sendiri mengakomodir warga binaan yang ada di Lapas untuk melindungi hak pilih dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang.  Selain untuk meningkatkan partisipasi pada Pemilu mendatang merupakan hak pilih di lapas, juga merupakan bagian hak konstitusional warga yang wajib dipenuhi.

Menurut jadwal, sedianya perekaman ini sendiri dilakukan, Sabtu (20/1/2019) kemarin. Namun lantaran terkendala sinyal, regristrasi kependudukan ini batal dilaksanakan. 

Meskipun demikian, hingga Minggu (21/1/2019) pelaksanaan jemput bola perekaman e-KTP bagi napi yang belum melakukan perekaman ini juga harus tertunda lagi tanpa alasan pasti.

Sayangnya, Kadisdukcapil Cholik Hamdan memilih bungkam, ketimbang memberikan informasi terkait permasalahan ini. Pewarta media beberapa kali mencoba menghubungi melalui telepon, serta pesan singkat dan Whatsapp, tanggapan dari pejabat ini tidak kunjung didapat. 

Sementara itu, Kepala Lapas Hamdi Hasibuan melalui Kasubsie Pembinaan Dedi Mardjana mengungkapkan setidaknya terdapat 59 napi yang akan dilakukan perekaman. 

"Saat dilakukan perekaman, sepertinya terkendala sinyal. Memang dijadwalkan kembali hari ini, tetapi belum diperoleh informasi lagi dari disdukcapil ke lapasnya hari apa," jelasnya Minggu (20/1/2019).

Terpisah Wakil Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Kabupaten OKI, Ali Musa menyayangkan, adanya gangguan sigyal di lokasi perekaman. Sepertinya jelas Ali, pihak dinas capil ini selalu beralasan gangguan sigyal setiap rekaman bak itu di kantor capil sendiri.

"Kalau alasan sigyal itu sudah menjadi kembang biar oleh pihak capil," tegas Ali panjang lebar seharusnya pihak capil hemdaknya menjadi catatan bagi mereka, dalam pemenuhan layanan, termasuk di lapas.

"Lokasi lapas masih dalam Kecamatan Kota Kayuagung. Jadi, dalam kota saja gangguan bagaimana di luar kota," ujar Ali bagaiamana solusi terbaik jangan sampai menjadi ucapan dan alasan semata. Kalau tidak sigya terus blangko habis inilah senjata capil dalam keterlambatan pelayanan. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK
Lembaga Pemasyarakatan (LP) binaan klas III Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kecewa. Lantaran, ada penundaan rekaman pembuatan E-KTP oleh Dinas Catatan sipil, Minggu (20/1/2019).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKI"