* Dua Rumah Tetangga Ikut Rusak
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Diduga konsleting listrik, satu buah rumah panggung yang ditinggali dua Kepala Keluarga yakni Batamudin (58) dan Wanto (51) warga Kampung II, Desa Pinang Belarik, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muaraenim, hangus terbakar. Meskipun tidak menelan korban jiwa, namun harta benda berharga habis terbakar termasuk uang tunai Rp 34 juta untuk bisnis jual beli karet yang disimpan dalam lemari ludes ikut terbakar,
Rabu (5/12/2018) sekitar pukul 08.20.
Dari informasi yang berhasil yang dihimpun di lapangan, bahwa rumah panggung yang terbut dari kayu tersebut, dihuni oleh dua Kepala Keluarga (KK) kakak beradik yakni dibagian atas oleh Batamudin dan rumah dibagian bawah oleh Wanto. Lalu tiba-tiba, sekitar pukul 08.20, Ruswana (38) yang merupakan istri Wanto secara tidak sengaja melihat api yang menyala-nyala pada bagian atas kamar belakang. Kemudian ia keluar rumah memberitahu tetangganya yakni Herwansyah (42) yang kebetulan menjabat sebagai Kadus II Desa Pinang Belarik, bahwa ada api yang membakar rumahnya. Mendengar hal tersebut, Herwansyah langsung memberitahukan warganya melalui Toa Masjid bahwa ada kebakaran. Mendengar hal tersebut warga beramai-ramai datang membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Karena rumah panggung tersebut terbuat dari kayu yang telah berusia, sehingga api dengan cepat melahapnya hanya dalam hitungan menit. Dan meskipun tiga unit mobil PBK dari Pemkab Muaraenim tiba, namun api sudah meluluhlantakkan rumah tersebut dan PBK hanya melakukan netralisir dengan menyirami sisa-sisa kebakaran supaya tidak meluas dan api bisa dipadamkan sekitar pukul 09.30.
Akibat kejadian kebakaran rumah tersebut kedua korban mengalami kerugian cukup besar karena nyaris seluruh barang berharga tidak bisa diselamatkan.
Selain rumah yang dihuni korban terbakar habis, api juga menyambar rumah yang ada di kiri kanannya dan menimbulkan kerusakan ringan mengalami kerusakan pada dinding dan bagian atap, seperti rumah milik Arniati (45) dan Musminah (60).
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feriyanto didampingi Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, kebakaran tersebut penyebabnya diduga akibat konsleting listrik. Dalam kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian material cukup besar bisa mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, uang milik Batamudin sebesar Rp 30 juta yang disimpan didalam lemari hangus terbakar, dan uang tunai sebesar Rp 4 juta milik Wanto yang disimpan didalam lemari juga hangus terbakar. Kemudian,
barang-barang eletronik dan surat-surat berharga lainya milik dua keluarga habis terbakar dan tidak ada yang bisa diselamatkan.(ari)
CAPTION FOTO :
Kebakaran 1,2,3,4 : Diduga konsleting listrik, satu buah rumah panggung yang ditinggali dua Kepala Keluarga yakni Batamudin (58) dan Wanto (51) warga Kampung II, Desa Pinang Belarik, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muaraenim, hangus terbakar, Rabu (5/12).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Uang Rp 34 Juta Hangus Terbakar"
Post a Comment