Tindak Tegas Pasar Malam Nakal
BANYUASIN, SRIPO--Kembali hadirnya pusat hiburan masyarakat Pasar Malam di sekitaran wilayah Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Polres Banyuasin melalui Polsek Talang Kelapa harapkan tidak ada praktek permainan yang mengarah ke perjudian.
Kendati demikian, Kapolsek Talang Kelapa AKP Irwanto membenarkannya pasar malam tersebut telah mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian, namun dirinnya menegaskan agar kegiatan pasar malam berjalan sebagai mana mestinya tidak terdapat pelanggaran.
"Ya, memang ada Pasar Malam di Sukajadi dan sudah izinnya dari kepolisian, tapi jika melanggar kami tutup," ujar Kapolsek Talang Kelapa AKP Irwanto, Rabu (19/12).
Dijelaskannya memang tidak ada larangan terkait hadirnya pasar malam tidak, tapi syaratnya jangan melenceng dari tujuan izin yang diberikan yanh berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
"Katanya menyebutkan izin yang diterbitkan sudah sesuai dengan rekomendari dari kecamatan", tambahnya.
Menhgindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait praktek berbau judi dirinya telah mewanti-wanti kepada pemilik usaha pasar malam jangan sampai ada praktek yang berbau judi dan jual minuman keras serta tindakan melangggar hukum lainnya.
"Dengan adanya Pasar malam ini untuk menghibur masyarakat, jadi yang disajikan itu permainan anak-anak, jual makanan dan pakaian dan lain-lainya," pungkas dia.
Sementara warga setempat Sukamto, mengatakan selama berkunjung kepasar malam dirinya tidak melihat praktek yang berbau judi.
"Saya kira tidak ada yang menyimpang semuanya berjalan normal seperti permainan yang tersedia maupun dagangan layaknya pasar,"jelasnya.
Namun dirinya mengharapkan adanya patroli rutin dari polsek setempat yang dilaksanakan di pasar malam agar dapat berjalan dengan aman dan tertib.
"Kalau terdapat patroli rutin itu lebih bagus, malam lebih aman dan kondusif,"pungkasnya.(cr28).
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH.
* Wanti- Wanti Praktek Judi dan Jual Miras
BANYUASIN, SRIPO--Kembali hadirnya pusat hiburan masyarakat Pasar Malam di sekitaran wilayah Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Polres Banyuasin melalui Polsek Talang Kelapa harapkan tidak ada praktek permainan yang mengarah ke perjudian.
Kendati demikian, Kapolsek Talang Kelapa AKP Irwanto membenarkannya pasar malam tersebut telah mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian, namun dirinnya menegaskan agar kegiatan pasar malam berjalan sebagai mana mestinya tidak terdapat pelanggaran.
"Ya, memang ada Pasar Malam di Sukajadi dan sudah izinnya dari kepolisian, tapi jika melanggar kami tutup," ujar Kapolsek Talang Kelapa AKP Irwanto, Rabu (19/12).
Dijelaskannya memang tidak ada larangan terkait hadirnya pasar malam tidak, tapi syaratnya jangan melenceng dari tujuan izin yang diberikan yanh berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
"Katanya menyebutkan izin yang diterbitkan sudah sesuai dengan rekomendari dari kecamatan", tambahnya.
Menhgindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait praktek berbau judi dirinya telah mewanti-wanti kepada pemilik usaha pasar malam jangan sampai ada praktek yang berbau judi dan jual minuman keras serta tindakan melangggar hukum lainnya.
"Dengan adanya Pasar malam ini untuk menghibur masyarakat, jadi yang disajikan itu permainan anak-anak, jual makanan dan pakaian dan lain-lainya," pungkas dia.
Sementara warga setempat Sukamto, mengatakan selama berkunjung kepasar malam dirinya tidak melihat praktek yang berbau judi.
"Saya kira tidak ada yang menyimpang semuanya berjalan normal seperti permainan yang tersedia maupun dagangan layaknya pasar,"jelasnya.
Namun dirinya mengharapkan adanya patroli rutin dari polsek setempat yang dilaksanakan di pasar malam agar dapat berjalan dengan aman dan tertib.
"Kalau terdapat patroli rutin itu lebih bagus, malam lebih aman dan kondusif,"pungkasnya.(cr28).
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH.
Pasar Malam : Pasar Malam di Wilayah Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Rabu (19/12/2018).
0 Response to "Tindak Tegas Pasar Malam Nakal"
Post a Comment