Tetap Gratiskan Berobat Warga Kurang Mampu
* Keluarga Mampu di Sarankan Daftar BPJS.
Namun, guna menunjang program Kabupaten Banyuasin sehat, Dinkes tetap menggratiskan warga yang kurang mampu untuk berobat, Dr. Mas Agus M Hakim mengatakan walaupun tanpa di biayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Masyarakat Kabupaten khususnya warga kurang mampu akan tetap di layani dengan program sehat Bupati Banyuasin.
"Memang, sesuai dengan pemberitahuan dari Gubernur Sumatera Selatan, mulai 1 Januari 2019 berobat gratis berupa Jamsoskes sudah tidak di berlakukan lagi."terang Dia.
Namun dihimbaunya, Bagi keluarga mampu untuk segera daftar ke BPJS kesehatan. Sebab peraturan yang dimaksudkan untuk keluarga warga kurang mampu.
"Bagi yang kurang mampu atau keterangan miskin, tetap akan dilayani dan di tanggung Pemerintah Kabupaten Banyuasin asal ada keterangan kurang mampu dari Desa maupun kelurahan setempat," ujarnya, Selasa (18/12).
Diketahui sebelumnya Pemerintah Kabupaten bersama Dinkes Banyuasin telah melaunching berobat gratis hanya cukup menggunakan KTP, namun berlaku di Tingkat Puskesmas.
Namun bagi warga yang kurang mampu untuk berobat gratis kerumah sakit dapat melengkapi dengan persyaratan surat keterangan tidak mampu dari kades atau lurah serta KTP. Hal itu guna memperketat penyalagunaan yang dimanfaatkan oleh warga yang tergolong mampu.
"kita tidak mau ambil resiko, jika di kemudian harinya ada orang kaya yang menggunakan sistem e-KTP untuk berobat gratis berarti, yang salah itu Pemerintah Desa atau Kelurahan yang mengeluarkan keterangan tersebut," pungkasnya.(cr28).
SRIWIJAYAPOST: KADINKES BANYUASIN
Kadinkes : Kepala Dinas Kesehatan Dr. Mas Agus M Hakim, Selasa (18/12/2018).
0 Response to "Tetap Gratiskan Berobat Warga Kurang Mampu"
Post a Comment