Buy and Sell text links

Pengedar Narkoba Terjaring Razia

Pengedar Narkoba Terjaring Razia
SRIPOKU.COM, PALI---Salah seorang pengedar narkoba, Erwin (22) warga Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, terjaring razia ketika sedang mengedarkan narkoba, di
Jalan Raya Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Minggu (16/12/2018).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, tertangkap pelaku berawal dari razia yang digelar oleh Polsek Penukal Utara. Tiba-tiba petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan, kemudian petugas menghentikan laju kendaraannya yakni sepeda motor Honda CBR 150 warna loreng Merah Hijau Hitam tanpa Nopol. Setelah diperiksa dan digeledah ternyata ditemukan narkoba jenis Sabu dan barang-bukti dibawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih Lanjut. 
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Iptu Ade, pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang bukti satu kantong kecil yang belum ditimbang yang dibungkus lakban Hitam setelah dibuka ternyata berisi narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 112 UU No 35 tahun 2009.(aru)
CAPTION FOTO :
Tsk Erwin :
BB Tsk Erwin


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pengedar Narkoba Terjaring Razia"