Buy and Sell text links

Kepala Irawan Bocor Dipukul Dengan Kayu

Kepala Irawan Bocor Dipukul Dengan Kayu
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Diduga salah paham, Adef (28) warga Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, nekat memukul kepala Irawan Satria (29) warga sedesanya, sehingga kepala Irawan mengalami luka robek. Atas perbuatannya pelaku ditangkap Polsek Gelumbang di rumah kediamannya Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Rabu (19/12/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (3/12) sekitar pukul 22.00 di warung Kopi Joni yang terletak di Dusun III, Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Pada saat itu, korban
sedang duduk-duduk santai di warung kopi milik Joni, namun tiba-tiba datang pelaku Adef sambil membawa kayu. Dan tanpa basa-basi pelaku langsung memukul korban yang sedang lengah dari belakang dengan menggunakan kayu panjang sehingga mengenai kepala bagian atas sebelah kanan korban sehingga mengalami luka robek di bagian kepala tersebut. atas kejadian tersebut korban yang merasa tidak bersalah tidak senang dan melaporkannya ke Polsek Gelumbang.
Usai menerima laporan, petugas dibawah pimpinan Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono dan Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi dan anggota reskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari, akhirnya diketahui informasi dari keluarga korban bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yaitu Dusun I, Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Mendengar hal tersebut, anggota Reskrim Gelumbang tanpa membuang waktu langsung mendatangi rumah pelaku. Dan ketika dilakukan penangkapan pelaku hanya pasrah dan langsung dibawa ke Polsek Gelumbang guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang bukti satu buah kayu panjang yang berujungkan bulat berwarna coklat dengan panjang 140 Cm, satu buah baju kaos bola berwarna Merah dan Hitam, dan satu buah topi satpam berwarna Hitam. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Adef : Tampak Adef memegang BB kayu
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepala Irawan Bocor Dipukul Dengan Kayu"