Buy and Sell text links

Kendaraan Angkutan Berat di Larang Melintas Pada Jam Sibuk

* Minimalisir Jalisum Palembang - Betung
* Pukul 07.00 WIB hingga Pukul 09.00 WIB.
* Jam Sibuk Kendaraan Berat di Kantong Parkir

BANYUASIN, SRIPO--Kondisi jalan yang rusak berlubang di Jalan Palembang- Betung yang kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas kendaraan menjadi perhatian Pemkab Banyuasin.

Pantauan Sripoku.com lalu lintas kendaraan yang kerap mengalami kemacetan di Wilayah Kabupaten Banyuasin terdapat di Wilayah Talang Kelapa Kilometer 16, serta beberapa lokasi lainnya.

Pasalnya, sedikitnya terdapat ratusan lubang di badan jalan belum lagi di tambah ruas kiri dan kanan jalan, yang belum dilakukan perbaikan. Akibatnya alur laju kendaraan kerap mengalami kemacetan khususnya di Wilayah Kabupaten Banyuasin. 


Guna mengurangi kemacetan itu Pemkab Banyuasin meminta pihak terkait unit Satlantas Polres Banyusin, Dishub, Polisi Pamong Praja dan Kodim 0430 untuk menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah dengan mengantong parkirkan kendaraan bermuatan berat seperti tronton pada saat jam sibuk.

Hal itu disampaikan, Bupati Banyuasin H Askolani melalui Kadiskominfo Banyuasin Erwin Ibrahim terkait rekayasa lalu lintas satu arah one way dan pada jam-jak sibuk dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB dan 15.30 hingga 
18.00 WIB pada kendaraan bermuatan barang atau bermuatan berat guna mengatasi kemacetan.

"Karena ini jalan Nasional yang melintas di Kabupaten Banyuasin dan setiap hari mengalami kemacetan maka perlu diatur lalu lintasnya terutama penyebab kemacetan karena angkutan barang/berat sejenis tronton dan fuso,"Kata Erwin. Minggu (1/12).

Dikatakakannya, kendaraan kerap bermuatan berat kerap melintas pada saat jam sibuk pagi dan sore hari sehungga mengganggu aktifitas masyarakat yang di sebabkan volume kendaraan melebihi kapasitas.

"maka dari itu pada jam sibuk tersebut perlu dilakukan rekayasa dengan menunda keberangkatan angkutan berat melintas di jalan nasional dengan memasukannya ke kantong parkir yg ada,"Tambah Erwin.

Diharapkannya pengguna jalan dapat memahami kegiatan untuk kedepannya dan dapat menyesuaikan dengan peraturan yang ada untuk kedepannya.
" Tentunya sekarang dalam tahap sosialisasi, diharapkan setelah pengguna jalan memahami kegiatan ini secara terus menerus, mereka akan menyesuaikan sendiri operasionalnya dgn jadwal rekayasa di jalan tsb,"pungkasnya.

Berdasarkan surat edaran Pemkab Banyuasin, sosialisasi rekasa lalu lintas kendaraan di jalan lintas timur khususnya Palembang Betung mulai berlaku sejak Jumat 30 November pukul 00 WIB dan seterusnya.(cr28).

SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Macet : Kemacetan yang terjadi beberapa waktu lalu, Minggu (1/12/2018).



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kendaraan Angkutan Berat di Larang Melintas Pada Jam Sibuk"