SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Dua warga
Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, yakni Imal Juliansyah alias Imal (28) dan Deri Linardo (19), tertangkap tangan menyimpan narkoab jenis sabu-sabu
di Pondok kebun karet, dekat perlintasan Rel Kereta Api, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Jumat (28/12/2018).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan tersebut berawal anggota unit Reskrim Polsek Gunung Megang, mendapat informasi bahwa dilokasi penangkapan tepatnya dipondok kebun karet, dekat perlintasan Rel Kereta Api, Desa Penanggiran, sering dijadikan tempat pesta shabu-shabu. Atas informasi tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Gunung Megang dibawah pimpinan Kapolsek AKP Feryanto dan Kanit Reskrim Aiptu M Fadhli, langsung melakukan pengintaian dengan cara mengendap-endap menuju ke lokasi. Setibanya dilokasi, anggota Reskrim melihat para pelaku sedang berkumpul dipondok, dan tanpa membuang waktu anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap para pelaku, dan berhasil didapati barang bukti tiga paket kecil Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus di dalam kantong clif besar warna Putih yang dipakai pelaku Imal Juliansyah alias Imal. Atas temuan tersebut para pelaku beserta barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Gunung Megang.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, saat ini, kedua tersangka sudah diamankan bersama barang bukti tiga paket kecil shabu-shabu seberat 0.55 gram, dan satu lembar uang tunai Rp 50 ribu, guna pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Imal Juliansyah alias Imal
Tsk Deri Linardo
BB Narkoba 1,2 : Tiga paket Sabu-sabu
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Dua Warga Desa Panang Jaya Tertangkap Simpan Narkoba"
Post a Comment